Cara Lapor SPT Pajak di DJP Online Sebelum 31 Maret 2024, Lengkap dengan Cara untuk Dapatkan EFIN
Berikut cara untuk lapor SPT Pajak di website DJP Online, lengkap dengan cara untuk dapatkan EFIN-nya, segera lakukan pelaporan sebelum 31 Maret 2024.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
pajaksurakarta
Lapor SPT Tahunan - Berikut cara untuk lapor SPT Pajak di website DJP Online, lengkap dengan cara untuk dapatkan EFIN-nya, segera lakukan pelaporan sebelum 31 Maret 2024.
9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai;
10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”
11. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email Anda.
Baca juga: Lupa EFIN padahal Belum Lapor SPT Tahunan? Berikut 4 Cara Mudah Dapatkan Kembali EFIN
Dokumen untuk Lapor SPT Pajak
1. Bukti pemotongan pajak
2. Daftar penghasilan
3. Daftar harta dan utang
4. Daftar tanggungan keluarga
Berita Rekomendasi
5. Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain
6. Dan dokumen terkait lainnya.
Cara Dapat EFIN secara Online
- Scan formulir permohonan aktivasi EFIN, formulirnya dapat diunduh di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan- EFIN.
- Pastikan nomor telepon dan surel yang ditulis di formulir masih aktif
- Kemiudian siapkan:
- Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)
- Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP
- Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP
- Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP
- Jika semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF dan diproses pada saat jam kerja.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.