Perkuat dan Pertahankan Kekayaan Budaya Melalui Reimajinasi Warisan
Mahendra menjelaskan, Reimajinasi Warisan Budaya melibatkan tiga aspek utama yakni reprogramming, redesigning, dan reinvigorating.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam upaya mempertahankan kekayaan budaya sebagai aspek vital pembangunan berkelanjutan dan identitas bangsa, Indonesian Heritage Agency (IHA) berupaya untuk memperkuat warisan budaya untuk menginspirasi generasi sekarang dan mendatang.
IHA juga berkomitmen mengelola museum dan ruang publik sehingga meningkatkan apresiasi yang merupakan bagian tanggung jawab IHA dalam menjaga nilai sejarah dan budaya yang tujuannya membangun pondasi budaya yang kuat untuk masa depan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BLU Museum dan Cagar Budaya (MCB), Ahmad Mahendra menyatakan, langkah yang dilakukan melalui transformasi dalam mengelola ruang publik di museum dan cagar budaya yang mencakup narasi, lokasi, peninggalan, dan tata letak pameran.
"Transformasi ini diarahkan untuk lebih dari sekadar pemeliharaan artefak, ini tentang reimajinasi museum dan situs warisan sebagai ruang komunal di mana pengalaman dapat dibagi dan narasi sejarah serta warisan budaya Indonesia dapat diperkaya dan diperluas,” katanya.
Mahendra menjelaskan, Reimajinasi Warisan Budaya melibatkan tiga aspek utama yakni reprogramming, redesigning, dan reinvigorating.
Reprogramming fokus pada pembaruan kuratorial dan koleksi untuk mengubah narasi besar yang disampaikan oleh museum dan situs warisan.
Redesigning bertujuan untuk merenovasi bangunan dan ruang agar tidak hanya estetis tetapi juga aman dan nyaman, mematuhi standar keselamatan untuk melindungi koleksi berharga serta meningkatkan pengalaman pengunjung.
Sedangkan Reinvigorating berfokus pada penguatan kelembagaan melalui profesionalisme dan peningkatan kompetensi individu, memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan museum dan situs warisan berjalan dengan standar tertinggi.
"Pendekatan reprogramming, redesigning, dan reinvigorating akan memperkaya pengalaman publik, memastikan kekayaan budaya Indonesia tetap relevan dan berkembang," katanya.
Baca juga: Hapus Stigma Negatif Warga Berkebutuhan Khusus Lewat Batik
Untuk mewujudkan visi reimajinasi ini, dalam tahapan pilar reprogramming telah dilakukan pemaknaan yang menyeluruh dari sisi narasi yang dapat disampaikan oleh masing-masing museum, baik dari sisi lokasi, peninggalannya, tata pamer hingga programnya.
Saat ini, IHA mengklasifikasikan unit museum yang berada di bawah pengelolaannya menjadi lima klasifikasi museum yakni museum Prasejarah, museum Sejarah Nasional, Museum dan Galeri Seni, museum Tokoh Bangsa dan museum Representasi dan Etalase Budaya Nusantara.
Ketua Tim Kuratorial dan Pameran, Indonesian Heritage Agency, Zamrud Setya Negara mengungkapkan, setiap klasifikasi museum ini membawa misi khusus dalam mengedukasi dan menginspirasi publik mengenai kekayaan sejarah dan budaya Indonesia.
Ini sejalan dengan visi IHA untuk mereimajinasikan museum dan cagar budaya sebagai ruang komunal yang dinamis dan interaktif bagi pengunjung.”
"Dalam mengarah ke masa depan yang inklusif dan berkelanjutan, IHA menetapkan standar baru dalam pelestarian warisan budaya," katanya.
Dikatakannya, visi dan komitmen ini untuk menginspirasi generasi mendatang telah mengubah museum dan situs warisan menjadi ruang komunal yang interaktif dan dinamis.