Menkopolhukam Langsung Telepon Panglima TNI Minta Investigasi Kasus Dugaan Penyiksaan di Papua
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memastikan kasus dugaan penyiksaan sejumlah oknum TNI terhadap anggota KKB bernama Definus Kogoya sudah ditangani TNI.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Investigasi tersebut, kata dia, digelar untuk mengetahui keterkaitan oknum-oknum prajurit TNIyang terlibat secara langsung dalam tindakan kekerasan tersebut.
Saat ini, kata dia, proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Sebanyak 42 prajurit TNI, kata dia, juga telah menjalani pemeriksaan.
Sebanyak 13 orang di antaranya, lanjut dia, terindikasi melakukan tindakan kekerasan.
Dari 13 orang tersebut, kata dia, 3 di antaranya berpangkat Bintara dan 10 lainnya berpangkat Tamtama.
"Dan untuk itu dari Pangdam Cenderawasih sendiri sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara dan nanti Oknum Prajurit TNI dari Yonif 300 raider sendiri ini akan akan ditahan di fasilitas tahanan militer maximum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi. Kemudian ke-13 orang ini nanti akan (sudah) ditetapkan sebagai tersangka," sambung dia.
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan juga turut meminta maaf atas kejadian tersebut.
Ia memastikan pihaknya akan melakukan langkah-pangkah sesuai kearifan lokal di Papua.
"Saya sebagai Pangdam XVII Cenderawasih, atas nama TNI, TNI Angkatan Darat mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan. Perbuatan ini melanggar hukum. Perbuatan ini mencoreng nama baik TNI. Perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua," kata Izak.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua," sambung dia.
Ia juga menyatakan pihaknya akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang.
"Kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua," kata Izak.