Kasus TPPO Mahasiswa Indonesia di Jerman Modus Magang, Ketum GMKI Sinyalir Potensi Negara Lain
Namun, untuk menangani masalah ini juga perlu kolaborasi antara lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan organisasi mahasiswa untuk memastikan kasus
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) meminta Bareskrim Polri melakukan pengusutan kasus tindak perdagangan orang (TPPO) mahasiswa Indonesia ke Jerman, hingga tuntas.
Ketua Umum GMKI Jefri Gultom mengatakan, kasus ini merupakan bagian dari pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan kasus TPPO mahasiswa Indonesia ini juga berpotensi terjadi di beberapa negara lainnya.
"Kami mendesak agar pihak berwenang melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Kita tidak boleh membiarkan pelaku kejahatan semacam ini lepas dari hukuman," kata Jefri di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Jefri mengapresiasi langkah Polri yang sudah sejak awal 2023 membentuk Satuan Tugas TPPO.
Namun, untuk menangani masalah ini juga perlu kolaborasi antara lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan organisasi mahasiswa untuk memastikan kasus ini tidak hanya ditangani secara hukum, tetapi juga mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
Ia mewakil GMKI menyampaikan keprihatinan atas potensi terjadinya praktik serupa di negara-negara lain.
"Kita harus memahami bahwa kasus ini mungkin hanya puncak gunung es. Kami meminta kerjasama internasional untuk mengidentifikasi dan menghentikan jaringan perdagangan manusia lintas negara," tambahnya.
Baca juga: Tampang Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay Rp 1,2 Miliar, Modus Ngaku Anak Bos Agen Travel
GMKI mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bareskrim dalam membongkar kejahatan ini.
"GMKI, bersama dengan organisasi-organisasi mahasiswa lainnya, siap untuk memberikan dukungan penuh kepada Kapolri dan pihak berwenang dalam mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk korban yang terlibat," tutup alumni Universitas Indonesia tersebut.
Bareskrim Bongkar TPPO Mahasiswa Indonesia ke Jerman
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman mahasiswa Indonesia dengan program magang bernama FerienJob ke Jerman.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan para korban dikirim melalui sistem yang ilegal.
"Namun, para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," kata Djuhandani, dalam keteranganya Rabu (19/3/2024).
Baca juga: Agak Lain, Menko PMK Malah Berharap Kasus Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO ke Jerman Berakhir Damai
Kasus ini berawal dari KBRI Jerman yang mendapat aduan dari empat orang mahasiswa setelah mengikuti program Ferienjob di Jerman.
KBRI Jerman lantas melakukan pendalaman hingga diketahui ada sekitar 33 universitas yang menggelar program FerienJob ke Jerman.