Menteri Ketenagakerjaan Minta Jadwal Cuti Bersama Perusahaan Disesuaikan dengan Jadwal Mudik Pekerja
Menaker Ida mengingatkan SP/SB agar dapat mempersiapkan pengaturan cuti bersama dengan masing-masing manajemen perusahaan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama dengan perwakilan anggota dari lembaga LKS Tripnas, APINDO, SP/SB di Jakarta, pada Senin (25/3/2024).
Menaker Ida mengatakan silaturahmi ini menjadi ajang untuk menumbuhkan inspirasi dari berbagai stakeholders ketenagakerjaan agar terus menjalin kerja sama yang saling menguntungkan satu sama lain.
Baca juga: Mudik Gratis KAI Tujuan Akhir Semarang, Pemesanan Tiket via Aplikasi Dibuka Hari Ini Pukul 14.00 WIB
"Tumbuhkan inspirasi yang memungkinkan terjalinnya kerja sama yang menguntungkan semua pihak,” katanya.
Menurut Menaker Ida, dialog sosial antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha penting sebagai upaya merespons dinamika ketenagakerjaan yang terus berubah cepat.
"Sinergitas pemerintah, pekerja dan pengusaha dibutuhkan untuk mendukung kemajuan bidang ketenagakerjaan di Indonesia," ucapnya.
Selain itu, terkait pekerja/buruh beserta keluarganya yang akan mudik lebaran pada tahun 2024, Menaker Ida mengingatkan SP/SB agar dapat mempersiapkan pengaturan cuti bersama dengan masing-masing manajemen perusahaan.
Baca juga: Mudik Lebaran Masuk Musim Hujan, Polri Siapkan 112 Jalur Alternatif Antisipasi Jalan Terendam Banjir
“Saya minta pengaturan jadwal cuti bersama pekerja di perusahaan harus disesuaikan dengan jadwal mudik pekerja tersebut,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini Menaker juga menambahkan fokus kerja pemerintah ke depan adalah pengembangan SDM.
Ia menyadari, pemerintah tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban untuk kemajuan dan kemakmuran negara ini secara sendirian.
“Dengan peran aktif seluruh stakeholder ketenagakerjaan, mari kita ciptakan SDM Indonesia yang unggul dan maju,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.