Profil Singkat 3 Panel Hakim MK yang Tugasnya Sangat Penting Terkait Sengketa Pilpres 2024
MK menggelar sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mulai hari ini, Rabu (27/3/2024) pukul 08.00 WIB.
Penulis: Hasanudin Aco

Foto Kolase Tribunnews.com
(Kiri ke kanan) Hakim MK Suhartoyo, Arief Hidayat, dan Saldi Isra yang akan menjadi panel hakim PHPU hasil Pilpress 2024.
Pendidikannya berlanjut S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2009)
3. Arief Hidayat
Arief Hidayat merupakan hakim kelahiran Semarang, 3 Februari 1956.
Pada 1 April 2013, ia dilantik Presiden SBY sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD.
Ia menggantikan Mahfud MD yang mengakhiri masa jabatan yang telah diembannya sejak 2008.
Saat itu, Arief mengucapkan sumpah jabatan sebagai satu dari sembilan ‘pilar’ Mahkamah Konstitusi.
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Diponegoro (Undip) ini pernah menjabat sebagai Ketua MK pada 14 Januari 2015-13 Juli 2017 dan 14 Juli 2017-1 April 2018.

Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.