Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaya Mewah Helena Lim dan Harvey Moeis saat Ditahan Kejagung usai Jadi Tersangka Korupsi PT Timah

Balutan baju produksi Dior membalut Helena Lim saat jadi tersangka kasus korupsi. Sementara celana mewah juga dipakai Harvey Moeis.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Gaya Mewah Helena Lim dan Harvey Moeis saat Ditahan Kejagung usai Jadi Tersangka Korupsi PT Timah
Kolase Tribunnews.com
Dua pesohor yaitu crazy rich PIK, Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang mengenakan rompi merah muda Kejagung. Mereka ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas tima wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah TBK periode 2015-2022 yang ditaksir membuat negara rugi mencapai Rp 271 triliun. 

Kuntadi menduga kuat bahwa Helena telah memberikan bantuan berupa pengelolaan hasil tindak pidana penyewaan peralatan peleburan timah.

"Adapun kasus posisi yang bersangkutan, bahwa yang bersangkutan selaku manager PT QSE diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerjasama penyewaan peralatan processing peleburan timah di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kuntadi mengungkapkan korupsi yang dilakukan Helena dan para tersangka lainnya ini dengan dalih penyaluran corporate social responsibility (CSR).

Kendati demikian, Kuntadi mengungkapkan Kejagung masih mendalami terkait dalih dana CSR yang disalurkan lewat dugaan korupsi yang dilakukan oleh Helena.

"Ini masih dalam proses penyidikan, mengenai jumlah. Tapi yang jelas, yang perlu kita tegaskan di sini bahwa CSR di situ adalah dalih saja, benar atau tidaknya ada penggelontoran dana CSR itu masih kita dalami," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Helena disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 56 KUHP.

Harvey Moeis Jadi Perpanjangan Tangan PT RBT, Punya Kaitan dengan Helena Lim

Berita Rekomendasi

Sementara, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka lantaran disebut pernah menghubungi eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah tahun 2016-2021, MRPT alias RZ.

"Adapun kasus posisi pada perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019."

"Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu kemarin siang.

Selain itu, sambungnya, Harvey juga berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.

Namun, Kuntadi menjelaskan Harvey tidak masuk dalam struktur kepengurusan dari PT RBT.

"Yang bersangkutan dalam kapasitas mewakili PT RBT, namun bukan sebagai pengurus PT RBT," katanya.

Kuntadi mengatakan, komunikasi antara Harvey dengan RZ menemui kesepakatan yaitu kegiatan akomodir pertambangan liar dibalut dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas