Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sempat Tolak Laporan Wanita Korban Rudapaksa Ketua PSI Jakbar, Alasannya Masih Masa Pemilu

Laporan korban rudapaksa Ketua PSI Jakarta Barat (Jakbar) sempat ditolak polisi karena alasan masih dalam masa Pemilu.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Polisi Sempat Tolak Laporan Wanita Korban Rudapaksa Ketua PSI Jakbar, Alasannya Masih Masa Pemilu
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Athony Norman Lianto dan Korban berinisial W - Laporan korban rudapaksa Ketua PSI Jakarta Barat (Jakbar) sempat ditolak polisi karena alasan masih dalam masa Pemilu. 

TRIBUNNEWS.COM - Wanita berinisial W (29) menjadi korban rudapaksa Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat (Jakbar), Anthony Norman Lianto.

Setelah tiga bulan lamanya, W akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Peristiwa yang dialami wanita asal Solo, Jawa Tengah itu sudah terjadi sejak 5 Desember 2023 lalu.

Kuasa hukum W, Tommy Lambuaso mengatakan, setelah kejadian itu, W mengalami trauma psikis secara mendalam.

Disebutkan Tommy, W juga sudah menceritakan peristiwa yang dialaminya itu ke internal PSI dna diarahkan ke PPA atau  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kemudian klien kami ditempatkan di rumah aman, safe house kurang lebih seminggu lebih," kata Tommy kepada wartawan di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).

Lalu, pada 12 Desember 2023, W didampingi para pihak dari P2TP2A mencoba melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Namun, saat itu, laporan W sempat ditolak oleh polisi dengan alasan proses hukum terhadap peserta Pemilu harus ditunda terlebih dahulu sampai Pemillu 2024 berakhhir.

Kala itu, diketahui bahwa Norman berstatus sebagai caleg PSI untuk DPRD DKI Jakarta dapil 10.

"Klien kami ketika laporan tidak bisa diterima, frustrasi, kecewa, sempat sakit dan beberapa teman yang dekat sama klien kami ini menyarankan untuk keluar dari situ (rumah aman) karena progresnya tidak ada," ujar Tommy.

Meski demikian, W tak menyerah, ia kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2024.

Baca juga: Korban Rudapaksa Eks Ketua PSI Jakbar Diduga Lebih dari Satu, Tak Berani Lapor karena Diintimidasi

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," ungkap Tommy.

Mengenai hal ini, Kuasa hukum W yang lain, Donny Manurung mengaku sempat menyayangkan sikap Polda Metro Jaya tersebut.

Donny menyebut, aparat Polda Metro Jaya kala itu gagal memahami isi surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024.

"Seharusnya kan yang ditunda itu proses hukumnya, bukan tidak bisa membuka laporan."

"Akibatnya korban saat itu tidak bisa langsung divisum, karena syarat visum itu harus ada LP," kata Donny di lokasi yang sama.

Untuk diketahui, Norman, selaku terduga telah mengundurkan diri sejak Selasa (26/3/2024) lalu, ketika kasus tersebut mencuat.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan, pihaknya dengan tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat.

"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata dari keterangannya pada Rabu.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, W juga sempat menceritakan kronologi dirinya dirudapaksa oleh Norman.

Saat itu, posisi W adalah sebagai buzzer PSI yang baru sehari bekerja.

W mengetahui lowongan tersebut dari laman resmi partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pangarep.

Lantaran sedang membutuhkan pekerjaan, W pun mencoba melamar pada lowongan tersebut.

Terlebih, branding PSI selama ini adalah sebagai anak muda, hal tersebut membuatkan semakin mantap menjadi bagian dari PSI.

Kemudian, pada 4 Desember 2023, W menjadi buzzer PSI.

Besoknya, pada 5 Desember 2023, W diminta datang oleh Norman ke kantor DPP PSI Jakarta Barat, tapi tak ada siapapun di sana.

"Tapi pada saat saya datang ke sana sepi gak ada orang gak ada siapa-siapa," kata W ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Selang beberapa waktu kemudian, W mengaku dihubungi Norman dan diajak makan malam bersama.

Baca juga: Ketua PSI Jakarta Barat Diduga Lecehkan Seorang Perempuan, Ini Tanggapan Grace Natalie

"Dia mengarahkan saya untuk keluar dari DPD. Saya diarahkan ke tempat lain, saya di drop di Indomaret dengan alasan suruh cari makan dulu karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu," ungkap W.

Sesampainya di sana, W dijemput oleh Norman.

Namun, bukannya kembali ke kantor DPP PSI Jakarta Barat, W malah dibawa ke rumah Norman.

"Tapi pas sampai sana, saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya," papar W.

Setelah sampai di rumah pelaku, W mengaku di sanalah ia dirudapaksa oleh Norman.

Padahal, saat itu, W mengatakan, masih dalam kondisi menstruasi.

Setelah melakukan aksinya tersebut, Norman kemudian mengunci W di dalam kamar hingga pagi.

Di dalam kamar, W melihat seperti ada kamera yang terpasang dan diduga untuk mengancam W agar tak melaporkan kejadian itu.

"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya  minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," kata dia.

Hingga berita ini terbit, Norman belum memberikan respons saat dimintai konfimasi oleh awak media.

Sebagian artikel ini telah tayang  di Wartakotalive.com dengan judul Laporan Korban Pelecehan Ketua DPD PSI Jakbar Ditolak karena Pemilu?dan di TribunJakarta.com dengan judul Korban Pelecehan Ketua PSI Jakbar: Dirudapaksa Pelaku Saat Baru Sehari Jadi Buzzer Partai

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas