Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sempat Tolak Laporan Wanita Korban Rudapaksa Ketua PSI Jakbar, Alasannya Masih Masa Pemilu

Laporan korban rudapaksa Ketua PSI Jakarta Barat (Jakbar) sempat ditolak polisi karena alasan masih dalam masa Pemilu.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Polisi Sempat Tolak Laporan Wanita Korban Rudapaksa Ketua PSI Jakbar, Alasannya Masih Masa Pemilu
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Athony Norman Lianto dan Korban berinisial W - Laporan korban rudapaksa Ketua PSI Jakarta Barat (Jakbar) sempat ditolak polisi karena alasan masih dalam masa Pemilu. 

TRIBUNNEWS.COM - Wanita berinisial W (29) menjadi korban rudapaksa Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat (Jakbar), Anthony Norman Lianto.

Setelah tiga bulan lamanya, W akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Peristiwa yang dialami wanita asal Solo, Jawa Tengah itu sudah terjadi sejak 5 Desember 2023 lalu.

Kuasa hukum W, Tommy Lambuaso mengatakan, setelah kejadian itu, W mengalami trauma psikis secara mendalam.

Disebutkan Tommy, W juga sudah menceritakan peristiwa yang dialaminya itu ke internal PSI dna diarahkan ke PPA atau  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kemudian klien kami ditempatkan di rumah aman, safe house kurang lebih seminggu lebih," kata Tommy kepada wartawan di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).

Lalu, pada 12 Desember 2023, W didampingi para pihak dari P2TP2A mencoba melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Namun, saat itu, laporan W sempat ditolak oleh polisi dengan alasan proses hukum terhadap peserta Pemilu harus ditunda terlebih dahulu sampai Pemillu 2024 berakhhir.

Kala itu, diketahui bahwa Norman berstatus sebagai caleg PSI untuk DPRD DKI Jakarta dapil 10.

"Klien kami ketika laporan tidak bisa diterima, frustrasi, kecewa, sempat sakit dan beberapa teman yang dekat sama klien kami ini menyarankan untuk keluar dari situ (rumah aman) karena progresnya tidak ada," ujar Tommy.

Meski demikian, W tak menyerah, ia kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2024.

Baca juga: Korban Rudapaksa Eks Ketua PSI Jakbar Diduga Lebih dari Satu, Tak Berani Lapor karena Diintimidasi

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," ungkap Tommy.

Mengenai hal ini, Kuasa hukum W yang lain, Donny Manurung mengaku sempat menyayangkan sikap Polda Metro Jaya tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas