Polisi Sempat Tolak Laporan Wanita Korban Rudapaksa Ketua PSI Jakbar, Alasannya Masih Masa Pemilu
Laporan korban rudapaksa Ketua PSI Jakarta Barat (Jakbar) sempat ditolak polisi karena alasan masih dalam masa Pemilu.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Donny menyebut, aparat Polda Metro Jaya kala itu gagal memahami isi surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024.
"Seharusnya kan yang ditunda itu proses hukumnya, bukan tidak bisa membuka laporan."
"Akibatnya korban saat itu tidak bisa langsung divisum, karena syarat visum itu harus ada LP," kata Donny di lokasi yang sama.
Untuk diketahui, Norman, selaku terduga telah mengundurkan diri sejak Selasa (26/3/2024) lalu, ketika kasus tersebut mencuat.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan, pihaknya dengan tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat.
"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata dari keterangannya pada Rabu.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, W juga sempat menceritakan kronologi dirinya dirudapaksa oleh Norman.
Saat itu, posisi W adalah sebagai buzzer PSI yang baru sehari bekerja.
W mengetahui lowongan tersebut dari laman resmi partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pangarep.
Lantaran sedang membutuhkan pekerjaan, W pun mencoba melamar pada lowongan tersebut.
Terlebih, branding PSI selama ini adalah sebagai anak muda, hal tersebut membuatkan semakin mantap menjadi bagian dari PSI.
Kemudian, pada 4 Desember 2023, W menjadi buzzer PSI.
Besoknya, pada 5 Desember 2023, W diminta datang oleh Norman ke kantor DPP PSI Jakarta Barat, tapi tak ada siapapun di sana.
"Tapi pada saat saya datang ke sana sepi gak ada orang gak ada siapa-siapa," kata W ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.