Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pramuka Tetap Wajib Ada di Sekolah, Kemendikbud: Yang Tidak Wajib Kegiatan Kemah

Kegiatan ekstrakurikuler Kepramukaan dipastikan tidak akan dihapus dan tetap menjadi ekstrakurikuler wajib yang harus disediakan satuan pendidikan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pramuka Tetap Wajib Ada di Sekolah, Kemendikbud: Yang Tidak Wajib Kegiatan Kemah
Kemendikbud
Ilustrasi Pramuka - Kegiatan ekstrakurikuler Kepramukaan dipastikan tidak akan dihapus dan tetap menjadi ekstrakurikuler wajib yang harus disediakan satuan pendidikan. 

Anindito menuturkan, Kepramukaan merupakan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013.

Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga model, yakni Blok, Aktualisasi, dan Reguler.

Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum.

Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.

Adapun Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.

Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.

“Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” tutup Anindito.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas