Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tegas Minta Hakim Jaga Integritas, Wapres: Tegaknya Keadilan Ada di Genggaman Tangan 

Wapres juga meminta kepada seluruh hakim dan penegak keadilan untuk tidak mengikuti hawa nafsu dalam menghasilkan keputusan pada setiap perkara

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tegas Minta Hakim Jaga Integritas, Wapres: Tegaknya Keadilan Ada di Genggaman Tangan 
Istimewa
Wakil Presiden RI Maruf Amin. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI (Wapres) Ma'ruf Amin secara tegas meminta seluruh hakim di Indonesia untuk menjaga integritas masing-masing dalam mengawal proses peradilan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wapres saat menghadiri acara laporan tahunan Komisi Yudisial RI (KY) untuk periode tahun 2023.

Baca juga: Tidak Perlu Pengerahan Massa, Percaya Hakim Konstitusi Bisa Memutus dengan Adil Sengketa Pilpres

Ma'ruf menyebut, dengan integritas itu maka hakim bisa menjaga sistem peradilan yang bersih dan berkualitas. Sehingga tegaknya keadilan dalam proses hukum baik pidana ataupun perdata bisa diwujudkan.

"Kemuliaan yang dituntut dari hakim sudah sewajarnya, karena jaminan tegaknya keadilan berada pada genggaman hakim," kata Ma'ruf dalam sambutannya, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Hakim MK Peringatkan Bawaslu Tidak Pasif dan Menjelaskan Secara Rinci Persoalan Pemilu 2024

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan dipertahankannya hakim yang berintegritas maka masyarakat diyakini Ma'ruf akan merasa aman dan tertib.

Tak hanya itu, upaya dalam menjaga kokohnya hukum di Nusantara bisa terlaksana.

Berita Rekomendasi

"Integritas hakim adalah penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat," ujar Wapres.

Dalam kesempatan ini, Wapres juga meminta kepada seluruh hakim dan penegak keadilan untuk tidak mengikuti hawa nafsu dalam menghasilkan keputusan pada setiap perkara yang ditangani. 

Pasalnya kata dia, setiap majelis hakim tidak bisa memutuskan suatu perkara hanya pada unsur kepentingan.

Dirinya lantas mengutip suatu surat Al-Quran dan Alkitab yang isinya memberikan perintah agar hakim bisa memutuskan suatu perkara dengan independen.

"Dalam Al Quran, surat Shad ayat 26 berbunyi: Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah," kata dia.

"Alkitab juga menegaskan bahwa hakim adalah orang yang takut Tuhan, orang yang benar, dan tidak mengikuti hawa nafsu," tukas Ma'ruf Amin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas