Zakat Punya Potensi Entaskan Kemiskinan di Indonesia, Bagaimana Caranya?
Dengan zakat, orang-orang fakir dan miskin dapat terbantu, sehingga kehidupan mereka bisa lebih sejahtera.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kini ada jutaan orang di dunia mengalami banyak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Lalu punya utang menumpuk, kesusahan, tak punya akses mengenyam pendidikan, air bersih, kelaparan hingga kemiskinan.
Meski "suram", masih ada secercah harapan melalui zakat. Zakat memiliki potensi mengentaskan permasalahan ini. Bagaimana caranya?
1. Bidang Ekonomi
Di bidang ekonomi, zakat dapat berperan dalam pencegahan terhadap penumpukan kekayaan yang dimiliki oleh hanya segelintir orang saja.
Baca juga: 5 Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah, Beserta Keutamaan Bayar Zakat Fitrah
Selain itu ada kewajiban orang kaya menyalurkan sebagian harta kekayaannya kepada orang-orang yang fakir miskin.
Dana zakat yang terkumpul kemudian dapat berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan.
Zakat bisa digunakan sebagai bantuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-harinya bahkan hingga modal usaha. Ketika usaha mereka berkembang, mereka dapat membuka lapangan pekerjaan bagi orang yang membutuhkan lainnya.
2. Bidang Pendidikan
Dalam bidang Pendidikan, zakat membantu mencetak generasi-generasi yang berkualitas di tahun 2024.
Sehingga dapat mendukung penuh perkembangan pembangunan dari hulu ke hilir. Peran zakat dalam bidang pendidikan ini dapat berupa bantuan sarana prasarana pendidikan, pengembangan guru, hingga beasiswa.
3. Bidang Kesehatan
Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan vital dalam kehidupan. Apabila masyarakat sehat, maka dapat menyokong bidang lain sehingga perkembangan di berbagai lini kehidupan akan berjalan lancar.
Zakat dapat berperan dalam bentuk layanan kesehatan, fasilitas kesehatan seperti peralatan medis hingga rumah sakit.
Zakat Adalah Hak Orang Miskin
Atas dasar itu, tidak heran apabila kedudukan zakat sama dengan salat dan berpuasa, yang juga diwajibkan untuk seluruh umat Muslim. Hal ini sesuai dengan yang disebutkan Allah Swt dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 43.
"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." (QS. A-Baqarah: 43)
Selain ayat di atas, masih ada 26 ayat lainnya di dalam Al-Quran yang menyebutkan zakat bergandengan dengan salat.
Hal ini berarti, zakat adalah kewajiban yang setara nilainya dengan kewajiban salat lima waktu. Ayat-ayat tersebut memperkuat narasi bahwa agama Islam memang mengajarkan kedamaian dan kasih sayang terhadap sesama.
Dengan zakat, orang-orang fakir dan miskin dapat terbantu, sehingga kehidupan mereka bisa lebih sejahtera.
Namun demikian, Islam tidak menganggap zakat sebagai bantuan yang diberikan kepada orang miskin dari orang kaya, melainkan zakat adalah hak orang miskin atas kekayaan orang kaya, seperti yang difirmankan oleh Allah dalam Al-Quran surah Az-Zariyat ayat 19:
"Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta." (QS. Az-Zariyat: 19).
Di sisi lain, perlu dipahami bahwa zakat tidak sama dengan sedekah. Tidak semua sedekah adalah zakat, namun semua zakat adalah sedekah.
Zakat juga tidak seperti sedekah yang diberikan kepada orang yang membutuhkan secara sukarela. Dilarang dengan sengaja menahan zakatnya, karena dianggap merampas hak para fakir miskin.
Sebaliknya, bagi mereka yang membayar zakat, maka mereka sedang "mensucikan" hartanya dengan memisahkannya dari bagian yang menjadi hak fakir miskin.
Karenanya diperlukan lembaga amil zakat yang amanah dan bertanggung jawab seperti Dompet Dhuafa.
Caranya pun bukan hanya sekedar memberi kepada yang membutuhkan, tetapi juga menyalurkan dana ke program pengembangan yang akan membantu masyarakat dhuafa untuk bisa lebih mandiri dan sejahtera dengan lima pilar bidang, yakni kesehatan, pendidikan, sosial, budaya, dakwah, dan ekonomi.
Salah satu program unggulan dalam bidang ekonomi, yakni Desa Tani di Desa Cibodas, Lembang, Bandung Barat.
Dalam bidang pendidikan, hingga saat ini telah mencetak ribuan lulusan berkualitas melalui program pendidikan beragam beasiswa.
Sementara itu, penyaluran manfaat dalam bidang kesehatan telah tersebar di 12 Provinsi di Indonesia melalui program Layanan Kesehatan Cuma-cuma.
Kemiskinan mungkin tidak akan seratus persen menghilang namun bisa dicegah salah satu caranya adalah dengan mengeluarkan zakat dan mengelolanya dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan seseorang dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan, yang diukur dari sisi pengeluaran.
Seseorang akan dikategorikan sebagai penduduk miskin apabila ia memiliki pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Di Indonesia sendiri, seseorang bisa dikatakan miskin apabila pengeluaran per bulannya tidak mencapai Rp505.469.
Meski begitu, kemiskinan bukan hanya masalah kurangnya uang atau pendapatan, tetapi juga soal tidak ada atau kurangnya akses ke air minum yang bersih, akses ke perawatan kesehatan, ke obat-obatan, tempat berlindung, maupun rentan terhadap pelanggaran harkat dan martabat manusia, ketidakamanan, dan rentan terhadap kekerasan.