Jadwal dan Tahapan Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H: Digelar 9 April 2024, Pemantauan Hilal di 120 Titik
Berikut jadwal dan tahapan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H, dijadwalkan digelar pada Selasa, 9 April 2024.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H.
Pemerintah melalui Kemenag menentukan Idul Fitri 2024 melalui sidang isbat tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan sidang isbat akan dilaksanakan secara tertutup.
Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H akan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Lantas, kapan sidang isbat digelar?
Berikut jadwal dan tahapan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H sebagaimana dilansir laman Kemenag:
Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H dijadwalkan digelar pada Selasa, 9 April 2024.
Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Tahapan Sidang Isbat
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Baca juga: Sidang Isbat Idul Fitri Digelar 9 April, Lebaran 2024 Bakal Serentak?
Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H/9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.
Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).
“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin.
Menurutnya, Kemenag juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.