Jokowi Pastikan 4 Menterinya akan Hadir di Sidang MK: Nanti Dijelaskan Semua, Tunggu aja Hari Jumat
Jokowi memastikan empat menteri kabinetnya akan hadir dalam sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Suhartoyo menjelaskan, majelis hakim menolak permohonan Pemohon I, Anies-Muhaimin dan Pemohon II, Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sederet menteri tersebut.
Hal itu dikarenakan adanya kekhawatiran pemanggilan tersebut dinilai mengandung keberpihakan.
Namun, tambah Suhartoyo, pemanggilan sejumlah menteri dan DKPP ini dilakukan atas nama Mahkamah Konstitusi.
Sebab, menurutnya, para hakim merasa penting untuk mendengarkan pengakuan dari pihak-pihak tersebut.
"Jadi 5 (pihak) yang dikategorikan penting didengar oleh Mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan Pemohon 1 maupun 2, karena sebagaimana diskusi universalnya, kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpartes (antar pihak) nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah stau pihak," kata Suhartoyo.
"Jadi semata-mata, untuk mengakomodir kepentingan para Hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para Pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan Hakim, pihak-pihak ini dipandamg penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar, di hari Jumat tgl 5," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.