Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Airlangga Hartarto Ungkap Jadwal Pencairan BLT MRP Rp 600 Ribu, sebelum Lebaran 2024?

Menko Perekonomian, Airlangga Hartato mengungkapkan jadwal pencairan BLT MRP Rp 600 ribu. Benarkah cair sebelum Lebaran 2024?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Airlangga Hartarto Ungkap Jadwal Pencairan BLT MRP Rp 600 Ribu, sebelum Lebaran 2024?
Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga Hartato mengungkapkan jadwal pencairan BLT MRP Rp 600 ribu. Benarkah cair sebelum Lebaran 2024? 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) sebesar Rp 600 ribu.

Informasi jadwal pencairan BLT MRP Rp 600 ribu disampaikan Airlangga saat memberikan keterangan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). 

Benarkah BLT MRP Rp 600 ribu akan cair sebelum Lebaran 2024?

Airlangga hanya mengatakan, pencairan BLT MRP Rp 600 ribu ditargetkan terjadi pada semester I 2024.

"Di tahun 2024, terdapat BLT Mitigasi Risiko Pangan yang ditargetkan terealisasi di semester I 2024," kata Airlangga, dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Ketua Umum Partai Golkar itu tidak memberikan jadwal atau tanggal yang pasti mengenai pencairan BLT MRP Rp 600 ribu.

Hanya saja, Airlangga merevisi durasi atau periode BLT MRP Rp 600 ribu.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, ia mengatakan, durasi BLT MRP Rp 600 ribu adalah Januari-Maret 2024.

Kini durasi atau periode BLT MRP Rp 600 ribu menjadi April-Juni 2024.

Nah, merujuk pada pernyataan Airlangga di atas, maka jadwal pencairan BLT MRP 2024 secepat-cepatnya adalah bulan April 2024 hingga paling lama, Juni 2024.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, BLT MRP Rp 600 ribu akan menyasar pada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.

Baca juga: 6 Bansos Cair Bulan April 2024: PKH Tahap 2, BLT MRP Rp 600 Ribu Cair sebelum Lebaran

Penerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima Kartu Sembako/BPNT berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Setiap KPM akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Namun untuk efektivitas, penyaluran BLT MRP akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga total BLT MRP yang diterima adalah Rp 600 ribu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas