Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakak Beradik Bos Tambang asal Bangka Jadi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Ini Perannya

Korupsi timah yang ditangani Kejagung telah menyeret 16 tersangka, di antaranya ada kakak beradik bos tambang asal Bangka Tengah, ini peran mereka.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kakak Beradik Bos Tambang asal Bangka Jadi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Ini Perannya
Puspen Kejagung RI/(Babelprov.go.id)
Kolase foto Thamron alias Aon menggunakan rompi merah muda berlabel Pidsus Kejagung RI ketika ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah oleh penyidik dari Jampidsus Kejagung dan Thamron alias Aon (kaus putih). Korupsi timah yang ditangani Kejagung telah menyeret 16 tersangka, di antaranya ada kakak beradik bos tambang asal Bangka Tengah, ini peran mereka. 

Toni Tamsil, adik pengusaha timah asal Koba Bangka Tengah, Tamron alias Aon.

Toni Tamsil alias Akhi secara resmi telah ditahan atau dititipkan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang sejak pukul 22.00 WIB, Kamis (25/1/2024) kemarin.

Kepala Administrasi, Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Mulya seizin Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin membenarkan penitipan tersebut.

Toni Tamsil yang merupakan keluarga kandung dari Tamron alias Aon tersebut diketahui akan ditahan selama 20 hari.

Diketahui, Toni Tamsil dititipkan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang sekitar pukul 22.00 WIB Kamis (25/1/2024) oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel).

"Yang nama titipan itu kan tahanannya masih punya hak segala sesuatunya dari pihak penahan, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi," kata Mulya via telepon, Jumat (26/1/2024).

Dalam undang-undang permasyarakatan, kapan pun pihak penyidik bisa menitipkan tahanan dalam hal agar tidak melarikan diri dan menghapus barang bukti.

Berita Rekomendasi

"Lapas sifatnya 24 jam kapan pun siap menerima atau dititipkan dari luar," katanya.

Baca juga: Daftar Lengkap Sosok 16 Tersangka Korupsi PT Timah, Pengusaha Tambang, Crazy Rich dan Suami Artis

Sejauh ini diketahui hanya seorang Toni Tamsil yang dititipkan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dan tidak diketahui sampai kapan karena wewenang dari Kejati Babel.

Kemudian, Kajati Babel Asep Maryono ketika dikonfirmasi soal penitipan Toni Tamsil di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang menyatakan hanya sekadar membantu Jampidsus Kejagung RI.

"Sekali lagi, Kejati hanya memback up," kata Asep Maryono via WhatsApp, Jumat (26/1/2024).

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima oleh bangkapos.com dari sumber terpercaya.

Toni Tamsil ditahan karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Yaitu, setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Bangkapos.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas