Terungkap di Sidang MK, Total Dana Jokowi untuk Bagi-bagi Bantuan 2019-2024 Tembus Rp 801 M
Sri Mulyani membeberkan anggaran yang dibutuhkan untuk program bagi-bagi bantuan oleh Jokowi saat melakukan kunker ke daerah.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sidang sengketa Pilpres 2024 turut mengungkap sumber dana untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait bantuan yang kerap dibagi-bagikan kepada warga saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah.
Hal ini diketahui saat Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani memberikan keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024).
Awalnya, pertanyaan terkait sumber dana bantuan Jokowi ini ditanyakan oleh hakim konstitusi, Saldi Isra.
Dia mengungkapkan hal ini dipermasalahkan oleh pemohon sengketa Pilpres 2024.
"Masih berkaitan dengan peta ini kira-kira ini alokasi dana yang dibawa kunjungan Presiden itu yang mana saja Pak Menko dan Ibu Menteri, itu satu yang terkait langsung dengan permohonan yang diajukan kedua pemohon," ujar Saldi dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Lalu, Sri Mulyani pun menjawab pertanyaan Saldi Isra bahwa anggaran terkait bantuan yang kerap dibagi-bagikan Jokowi saat kunker bukan berasal dari Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kemudian, dia mengungkapkan dana bantuan Jokowi itu berasal dari APBN.
"Telah disampaikan oleh Bapak Menko (Airlangga Hartarto) bahwa bantuan kemasyarakatan dari Presiden bukan merupakan bagian dari Perlinsos, anggaran untuk kunjungan Presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari Presiden berasal dari dana operasional Presiden yang berasal dari APBN," ujar Sri Mulyani.
Secara lebih rinci, dana bantuan Jokowi itu kerap digunakan untuk kegiatan berbeda-beda seperti keagamaan, sosial, pendidikan, keolahragaan, hingga ekonomi.
Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani: Penyusunan APBN 2024 Tak Dipengaruhi Capres dan Cawapres
Adapun kegiatan yang bakal dilakukan itu pun berdasarkan perintah dari Presiden ataupun Wakil Presiden.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bantuan yang diberikan Jokowi bisa dalam dua wujud, yaitu barang atau uang.
Dana untuk Jokowi Bagi-bagi Bantuan 2019-2024 Tembus Rp 801 M
Kemudian, Sri Mulyani membeberkan rincian dana untuk Jokowi membagikan bantuan ke warga saat kunker selama 2019-2024 atau lima tahun terakhir.
Pada tahun 2019, dana tersebut dianggarkan sebesar Rp 110 miliar.
Namun, realisasi penggunaan dana tersebut, kata Sri Mulyani hanya 52 persen atau Rp 57,2 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.