Profil Verrel Uziel Ketua BEM UI yang Mengaku Dapat Ancaman dan Intimidasi Usai Kritik TNI di Papua
Ketua BEM UI Verrel Uziel mengaku mendapatkan ancaman dan intimidasi usai unggahan akun Instagram @bemui_official yang mengkritik TNI di Papua viral
Editor: Wahyu Aji
Namun Mujab menjelaskan bahwa dirinya tidak membela KKB.
Profil singkat Verrel Uziel
Dari informasi yang dihimpun dari Instagram miliknya, Verrel adalah mahasiswa tingkat dua Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.
Verrel senang meneliti isu-isu yang muncul.
Dirinya memiliki keahlian dalam bidang kepemimpinan, public speaking, dan interpersonal skill melalui pengalamannya sebagai pemimpin di beberapa organisasi.
Jebolan SMAN 28 Jakarta ini juga senang berdiskusi hingga sukses menjadi pemenang di sebagian besar kompetisi debat yang diikutinya.
Verrel yang memiliki postur tubuh tinggi juga aktif dalam olahraga basket.
Verrel dilantik jadi Ketua BEM UI oleh Kongres Mahasiswa UI, berpasangan dengan wakilnya Iqbal Cheisa Wiguna dari Fakultas Teknik Kamis 25 Januari 2024.
Diberitakan sebelumnya, melalui Instagram resmi @bemui_official, BEM UI mengkritik pelanggaran HAM. Postingan itu diberi judul “TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua!” yang diunggah pada Selasa (26/3/2024).
Dalam postingan itu BEM UI merujuk video yang beredar beberapa waktu lalu saat TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Papua.
Mereka juga menunjukkan fakta-fakta kekerasan di Papua dan menyebut sunber referensinya.
Mereka mengklaim kasus tersebut bukan pertama kali terjadi, kekerasan yang dilakukan aparat kerap terjadi di wilayah tersebut dan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Menurut BEM UI adalah suatu bentuk pelanggaran HAM.
“Beredarnya video yang menayangkan tindakan penganiayaan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga di Papua telah menggemparkan publik.
Kasus tersebut bukan satu-satunya, data menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran HAM mencakup kekerasan aparat terhadap sipil di Papua beberapa tahun terakhir.