Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Lebaran hingga 15 April 2024
Penerapan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta ditiadakan mulai pekan ini, tanggal 8-15 April 2024, selama periode libur Lebaran 2024.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nuryanti
IG @dkijakarta
Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan pada Masa Lebaran 2024. Penerapan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta ditiadakan mulai pekan ini, tanggal 8-15 April 2024, selama periode libur Lebaran 2024.
5. Ambulans yang mengangkut orang sakit
6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
7. Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
9. Kendaraan operasional pengelola jalan tol
10. Kendaraan angkutan barang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jangan Sampai Kena Tilang, Catat Jadwal Ganjil Genap Selama Periode Mudik Lebaran 2024
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJakarta.com, Kompas.com)