Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Endus Kelalaian Pengemudi GrandMax, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek

Kepolisian segera menetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Endus Kelalaian Pengemudi GrandMax, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek
Istimewa
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengungkap sejumlah kelalaian dari pengemudi GrandMax yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) kemarin.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyebut kasus ini masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

Nantinya, penyidik akan menggali keterangan saksi hingga ahli sebelum menetapkan tersangka.

"Semua itu sedang kita proses karena kan tidak hanya dari olah TKP, olah kendaraan yang rusak juga kemudian penyidikan para saksi, keterangan para ahli akan dibutuhkan sehingga nanti keputusannya untuk menentukan seseorang menjadi tersangka," ucap Aan di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek pada Selasa (9/4/2024).

Hingga saat ini, kata Aan, pihaknya menduga adanya unsur kelalaian dari pengemudi GrandMax.

Prtama, pengemudi GrandMax diduga memacu kendaraan lebih dari 100 Km/jam.

Baca juga: Hasil Penyelidikan Sementara Kecelakaan Maut KM 58: Pengemudi GrandMax Tak Injak Rem Saat Tabrak Bus

BERITA REKOMENDASI

"Kalau diliat dari CCTV kemudian hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari GrandMax itu melebihi 100 diduga ya itu hasil teknologi kita diduga," katanya.

Tak hanya itu, Aan menduga pengemudi tidak menginjak pedal rem saat kendaraannya oleng ke kanan hingga menabrak bus Primajasa.

"Di sana tidak ada jejak rem GrandMax itu tidak ada jejak rem artinya dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan ya artinya tidak ada upaya untuk mengerem. Jadi dari jejak itu kita bisa lihat," ungkapnya.

Baca juga: Analisis Video Dashcam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Kenapa GrandMax Bisa Terbakar?

Lebih lanjut, Aan menambahkan penumpang yang diangkut dalam mobil GrandMax itu juga diduga melebihi kapasitas. Hal ini juga mempengaruhi keseimbangan kendaraan.

"Kemudian dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan. Kemudian apa penyebab kecelakaan ini kita butuhkan dari ahli dari teknologi kita, olah TKP ada semuanya," pungkasnya.


Diketahui dalam kejadian tersebut 12 orang meninggal dunia terdiri dari 7 pria dan 5 wanita.

Semua korban merupakan penumpang dan sopir mobil Grandmax.

Kecelakaan maut tersebut berawal saat mobil GrandMax oleng ke kanan saat berada di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Dari arah berlawanan datang Bus Primajasa sehingga tabrakan adu banteng tidak terhindarkan.

Akibatnya, mobil GrandMax terbakar bersama seluruh penumpangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas