Polisi Tetap Akan Jalankan Contra Flow Pasca Kecelakaan Maut Minibus Granmax di Km 58 Tol Japek
Korlantas Polri tetap akan menerapkan contra flow selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Warta Kota, Ramadhan LQ
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri tetap akan menerapkan contra flow selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik meski baru saja terjadi kecelakaan maut minibus Daihatsu Granmax yang menyebabkan 13 orang tewas di Km 58 ruas tol Jakarta-Cikampek, Senin pagi, 8 April 2024.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di jalan tol tetap diperlukan selama momentum mudik Lebaran 2024.
Listyo Sigit menuturkan contraflow di jalan tol akan tetap diterapkan selama sisa arus mudik sampai arus balik nanti.
Dia juga mengatakan skema contraflow nantinya bakal diterapkan sesuai titik. "Titik contra flow yang akan kami tempatkan yang kira-kira sesuai," ucapnya, saat meninjau di Tol Japek.
"Namun, di satu sisi memang contraflow tetap dibutuhkan," lanjut eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu.
Kendati demikian, Listyo Sigit menuturkan evaluasi bakal terus dilakukan sebelum contraflow diterapkan. Ia tak ingin kecelakaan maut seperti di KM 58 Tol Japek terjadi lagi selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Listyo Sigit meminta kepada masyarakat yang mudik untuk beristirahat terlebih dahulu apabila sudah kelelahan atau tidak fit.
"Untuk pengaturan contraflow tadi, ini semua tentu akan terus kami evaluasi sehingga kemudian ada titik yang kemudian itu nanti kami kurangi (penerapan) one way," katanya.
"Namun, di titik lain akan kami ubah menjadi contraflow berdasarkan kebutuhan di lapangan," sambung Listyo Sigit.
Sementara itu, Korlantas Polri memperpanjang pemberlakuan one way atau satu arah dari Km 72 Tol Cipali, Jawa Barat hingga Km 414 Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, sampai Selasa (9/4/2024) pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Tanggapi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek, Menhub: Namanya Contra Flow Jangan Belok Kanan Kiri
Hal tersebut disampaikan Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso.
Alasan one way diperpanjang adalah dengan mempertimbangkan perhitungan jumlah kendaraan atau traffic counting yang mengalami kenaikan saat melintasi jalan tol itu arah timur Pulau Jawa.
"Jadi berdasarkan dari hasil traffic counting di 7 titik yg ada pada malam hari ini, ada beberapa dari KM 72 Cipali mengalami tren kenaikan dari 2.333 menjadi 3.599 tiap jamnya," ujarnya.
Baca juga: Alasan Polisi Terapkan Delay System, Bukan Contra Flow untuk Atasi Antrean di Pelabuhan Merak