1 Teridentifikasi, 11 Jenazah Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58 Dipindah ke RS Polri Kramat Jati
11 jenazah korban kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 58 dipindah ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan 11 jenazah korban kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 58 dipindah ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Jenazah kecelakaan Tol Japek dipindahkan pada Rabu (10/4/2024).
"Sekitar jam 13.00 WIB telah dilakukan pemindahan 11 jenazah korban kecelakaan," ujar Jules Abraham Abast, Rabu.
Adapun dari 12 korban, satu jenazah korban sudah teridentifikasi.
Korban diketahui bernama Najwa Devira.
Jenazah sudah dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Bogor, Jawa Barat.
Abast mengungkapkan alasan dipindahkannya jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk memberikan kemudahan bagi keluarga korban sambil menunggu proses hasil tes atau pemeriksaan DNA.
Di samping itu, ujarnya, RS Polri Kramat Jati merupakan pusat penanganan korban disaster.
"Dan juga tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap, dan komprehensif, kemudian juga lemari penyimpanan jenazah lebih memadai secara kapasitas dan terjamin," ucapnya.
Baca juga: Soal Kecelakaan di Tol Japek, Gran Max Tak Terlihat Mengerem hingga Ngebut dan Muatan Berlebih
Untuk diketahui, berdasar identifikasi sementara, kecelakaan maut ini menewaskan 12 orang, terdiri dari 7 pria dan 5 wanita.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 11 Korban Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Dipindahkan ke RS Polri Kramatjati Jakarta. Penulis: Nazmi Abdurrahman