Kuota CPNS dan PPPK Kementerian Agama 2024, Ada Formasi Dosen
Berikut adalah jumlah kuota formasi CPNS dan PPPK Kementerian Agama tahun 2024.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menyetujui kuota CPNS Kementerian Agama 2024 sebanyak 20.772 formasi.
Adapun jumlah formasi PPPK Kemenag 2024 adalah 89.781.
Oleh karena itu, total kebutuhan ASN Kemenag pada tahun 2024 adalah 110.553 formasi.
Hal itu diputuskan setelah Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta untuk membahas formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Alhamdulillah, hari ini melalui kolaborasi yang erat dengan Kemenag, setelah melihat berbagai terobosan program serta penataan SDM dan kelembagaan yang sudah dilakukan Kemenag, kita setujui formasi sebanyak 110.553 ASN di Kemenag," ujar Anas seusai bertemu Menag Yaqut, Senin (1/4/2024), dikutip dari laman menpan.go.id.
Anas menyampaikan kuota CASN untuk Kemenag tersebut merupakan jumlah yang besar.
“Tahun ini porsinya gede banget. Belum tentu tahun yang akan datang ada porsi yang segede ini. Dalam sejarah enam tahun terakhir, ini yang paling gede,” lanjut Azwar.
Selain itu, Kementerian PANRB dan Kemenag telah membahas sejumlah formasi, seperti:
- guru madrasah
- guru Sekolah Menengah Teologi Kristen
- Sekolah Menengah Atas Katolik
Baca juga: Bocoran Kuota Formasi CPNS Kementerian Kesehatan 2024
- dosen perguruan tinggi keagamaan negeri
- penyuluh agama
- penghulu
- talenta digital
- penempatan di IKN
Menag memaparkan kebutuhan formasi ASN yang banyak tersebut disebabkan oleh beberapa pertimbangan.
Salah satunya adalah banyaknya ASN Kemenag yang memasuki usia pensiun.
"Pegawai kami yang memasuki usia pensiun pada 2024 sampai 2028 itu ada 48.991 ASN. Nah ini tentu menjadi konsen kami terkait usia pensiun pada rentang empat tahun ke depan," ujar Menag Yaqut, Senin, dikutip dari laman Kemenag.
(Tribunnews.com, Widya)