Niat Bayar Fidyah Puasa, Lengkap dalam Tulisan Arab, Latin, hingga Artinya
Simak niat membayar fidyah sesuai golongan. Lengkap dalam tulisan Arab, latin hingga artinya.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Febri Prasetyo
Freepik
ilustrasi fidyah. Niat membayar fidyah sesuai golongan. Lengkap dalam tulisan Arab, latin hingga artinya.
Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Sementara, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp 60.000,-/hari/jiwa.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Berita Rekomendasi