Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Niat Bayar Fidyah Puasa, Lengkap dalam Tulisan Arab, Latin, hingga Artinya

Simak niat membayar fidyah sesuai golongan. Lengkap dalam tulisan Arab, latin hingga artinya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Niat Bayar Fidyah Puasa, Lengkap dalam Tulisan Arab, Latin, hingga Artinya
Freepik
ilustrasi fidyah. Niat membayar fidyah sesuai golongan. Lengkap dalam tulisan Arab, latin hingga artinya. 

Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Sementara, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp 60.000,-/hari/jiwa.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas