Komnas HAM Prihatin Atas 12 Peristiwa Kekerasan di Papua Sebulan Terakhir
Komnas HAM RI menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi terhadap setidaknya 12 peristiwa kekerasan terjadi di Papua.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mencermati situasi konflik dan kekerasan di Papua akhir-akhir ini, Komnas HAM RI menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi terhadap setidaknya 12 peristiwa kekerasan terjadi di Papua yang
menyasar anggota TNI-Polri maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024.
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya mencatat peristiwa yang terjadi pada Maret 2024 antara lain kontak tembak antara aparat gabungan TNIPolri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya Jumat (1/3/2024).
Kemudian penembakan dua prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik Puncak Jaya pada Minggu (17/3/2024).
Selain itu, terjadi penembakan satu anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak Jumat (22/3/2024) serta penembakan yang diduga dilakukan oleh KSB terhadap dua anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai pad Rabu (20/3/2024).
Sedangkan pada April 2024, Komnas HAM mencatat dua orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire pada Jumat (5/4/2024).
Selain itu, Komnas HAM juga mencatat terjadi penyerangan terhadap warga sipil antara lain pembunuhan Kepala Kampung Modusit yang diduga dilakukan KSB di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang pada Senin (8/4/2024).
Terjadi juga penembakan dua warga sipil yang diduga dilakukan KSB di kios jembatan Yessey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga pada Selasa (9/4/2024).
"Selain itu, juga terjadi kontak tembak antara TNI-POLRI dan KSB di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah pada Senin (8/4/2024)," kata Atnike dalam keterangan pers Komnas HAM RI pada Minggu (14/4/2024).
Komnas HAM mencatat tidak kurang dari empat orang warga sipil dan lima orang anggota TNI-Polri mengalami luka.
Komnas HAM juga mencatat delapan orang meninggal dunia yang terdiri dari lima anggota TNI-Polri dan tiga warga sipil yang merupakan satu orang dewasa dan dua usia anak.
Selain itu, Komnas HAM juga mencatat dua orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
"Terkait dengan intensitas kekerasan yang terjadi, Komnas HAM mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan yang kerap terjadi di Papua, khususnya kekerasan seksual terhadap dua orang perempuan di Nabire," kata Atnike.
"Pembunuhan terhadap Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04/Aradide di Kabupaten Paniai, Papua Tengah yang diduga dilakukan oleh TPNPB-OPM pada 10 April 2024, serta jatuhnya korban jiwa warga sipil anak yaitu dalam kontak tembak antara TNI-Polri dengan KSB di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada 1 Maret 2024 dan 8 April 2024," sambung dia.