Soal Sidang Putusan Sengketa Pilpres Pekan Depan, Ganjar: Ini Momentum MA Agar Tidak Buat April Mop
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berharap momen sidang putusan sengketa pilpres pekan depan, bisa jadi momentum untuk mengembalikan marwah MK.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi soal putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan diputuskan awal pekan depan.
Dikatakan mantan Gubernur Jawa Tengah itu, bahwa momen tersebut bisa jadi momentum untuk kembalikan marwah MK.
"Semua ingin memberikan perhatian lebih kepada hakim yang ada di MK, khususnya pada MK sendiri. Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop," kata Ganjar kepada awak media di Tengku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
April Mop diperingati setiap 1 April. Dan di hari tersebut setiap orang diperbolehkan berbohong atau membuat lelucon kepada orang lain tanpa dianggap bersalah.
Menurut Ganjar, momentum tersebut biasa dipergunakan MK untuk memperingati apa yang pernah dilakukan oleh Kartini, habis gelap terbitlah terang.
"Dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, dengan stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK," jelasnya.
Rasanya kata Ganjar, inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK.
Baca juga: Kesimpulan Kubu AMIN Singgung Independensi Penyelenggara Pemilu, Ganjar-Mahfud Soroti Abuse of Power
"Tapi saya secara pribadi, saya kira ibu (Megawati) juga sama, tidak akan mempengaruhi putusan (MK), kewenangan hanya pada Yang Mulia Hakim," tegasnya.
Diketahui perkara sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin dekat dengan jadwal pembacaan putusan.
Sidang pembacaan putusan akan digelar, pada Senin, 22 April 2024 mendatang.
"Sidang tinggal pengucapan putusan. Sejauh ini masih 22 April, kan," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, saat dihubungi, pada Senin (15/4/2024).
Ia menegaskan, jadwal sidang pengucapan putusan majelis hakim konstitusi akan digelar pada tanggal yang sudah ditentukan.
Fajar menjelaskan, sebelum sidang putusan, tidak akan ada lagi sidang lanjutan. Melainkan, penyampaian kesimpulan.