Video Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.
Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.
Gus Muhdlor diduga terseret dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Sejauh ini KPK belum mengungkap nominal yang diterima oleh Gus Muhdlor dalam kasus ini.
Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.
Gus Muhdlor sempat masuk dalam daftar orang yang dicari saat OTT KPK.
Baca juga: KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Bepergian Keluar Negeri Selama 6 Bulan
Namun kala itu ia tak ditemukan sehingga tak ikut diamankan oleh lembaga antirasuah.
Gus Muhdlor sempat dipanggil KPK pada 2 Februari lalu, namun mangkir.
Tak berselang lama, ia kedapatan mengikuti upacara HUT Kabupaten Sidoarjo.
Ia juga tampak hadir saat deklarasi dukungan untuk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Lebo, Sidoarjo, pada 1 Februari.
Padahal sebelumnya Gus Muhdlor sempat memberikan dukungan pada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam Pilpres 2024.