Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Muhdlor Sudah Dipecat PKB setelah Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Kini Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gus Muhdlor Sudah Dipecat PKB setelah Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Kini Tersangka Korupsi
Kompas.com/Andhi Dwi
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) saat deklarasi dukung Prabowo-Gibran di Ponpes Bumi Shalawat, Kamis (1/2/2024). Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Muhdlor diduga memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Gus Muhdlor maju sebagai calon Bupati Sidoarjo pada 2020 setelah diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun, pada Pilpres 2024 Gus Muhdlor beda jalan dengan PKB.

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar diketahui menjadi pasangan cawapres Anies Baswedan.

Sementara Gus Muhdlor mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Gus Muhdlor bahkan memimpin deklarasi terhadap Prabowo-Gibran di Pondok Pesantren Bumi Shalawat di Sidoarjo, 1 Februari 2024.

BERITA REKOMENDASI

Dengan hal itu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan Gus Muhdlor resmi dipecat sebagai kader PKB setelah mendukung Prabowo-Gibran.

"Otomatis berhenti dari PKB, yah otomatis, karena tidak sesuai dengan perintah partai (mendukung Anies-Muhaimin)," kata Cak Imin, 2 Februari 2024.

Baca juga: Jejak Gus Muhdlor: Dulu Hilang saat OTT KPK, Muncul di Kampanye Prabowo, Kini Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus

Kasus ini bermula dari giat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sidoarjo, Jawa Timur pada 25 Januari 2023 lalu.

Saat itu, dari 11 orang yang terjaring OTT, KPK hanya bisa menjerat satu orang sebagai tersangka.

Sosok tersebut ialah Kasubag Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati.


Sebenarnya, Gus Muhdlor masuk ke dalam daftar orang yang dicari saat OTT hari itu.

Namun, keberadaannya kala itu tidak ditemukan sehingga tidak turut diangkut pihak KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas