Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Muhdlor Sudah Dipecat PKB setelah Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Kini Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gus Muhdlor Sudah Dipecat PKB setelah Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Kini Tersangka Korupsi
Kompas.com/Andhi Dwi
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) saat deklarasi dukung Prabowo-Gibran di Ponpes Bumi Shalawat, Kamis (1/2/2024). Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Lembaga antirasuah ini juga telah memanggil Gus Mudhlor untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta pada 2 Februari 2024, tetapi sang bupati mangkir.

Meski demikian, tak berselang lama Gus Muhdlor justru kedapatan mengikuti upacara HUT Kabupaten Sidoarjo dan deklarasi dukungan Prabowo-Gibran.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor ini berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lain.

Alat bukti itu pun telah dikantongi tim penyidik.

"Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Ali, Selasa (16/4/2024).

Lembaga antikorupsi ini, menduga Gus Muhdlor turut menikmati uang haram hasil korupsi. 

Namun, untuk besaran nominal yang dinikmati Gus Muhdlor belum diungkapkan lebih jauh.

Berita Rekomendasi

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ungkap Ali.

Harta Kekayaan Gus Muhdlor

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 miliknya, Gus Muhdlor memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 4,7 miliar.

GM memiliki tanah dan bangunan di Sidoarjo dengan total senilai Rp 1,7 miliar.

Lalu untuk kendaraan, GM memiliki satu unit motor Honda Beat tahun 2014 dan mobil Honda Jazz 2011.

Kendaraan tersebut senilai Rp 183,5 juta.

Selain itu, GM memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,6 miliar dan surat berharga senilai Rp 900 juta.

Kemudian untuk kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas