Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Muhdlor Sudah Dipecat PKB setelah Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Kini Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gus Muhdlor Sudah Dipecat PKB setelah Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Kini Tersangka Korupsi
Kompas.com/Andhi Dwi
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) saat deklarasi dukung Prabowo-Gibran di Ponpes Bumi Shalawat, Kamis (1/2/2024). Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Meski begitu, GM tercatat memiliki utang sebesar Rp 3,3 miliar.

Sehingga total kekayaannya setelah dikurangi utang adalah Rp 4,7 miliar, tepatnya Rp 4.775.589.664.

Rincian Harta Kekayaan Gus Muhdlor

  • Tanah dan bangunan Rp 1.735.500.000
  • Alat transportasi dan mesin Rp 183.500.000
  • Harta bergerak lainnya Rp 3.680.000.000
  • Surat berharga Rp 900.000.000
  • Kas dan setara kas Rp 1.646.717.180
  • Sub Total Rp 8.145.717.180
  • Utang Rp 3.370.127.516
  • Total harta kekayaan Rp 4.775.589.664

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Deni, Ilham Rian)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas