Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ancaman Pasal 263 dan Bui Sopir Fortuner Berpelat TNI Palsu, Berbaju Tahanan dan Tertunduk Lesu

Polisi telah menetapkan pria berinisial PWGA, pengemudi Toyota Fortuner arogan yang berpelat Mabes TNI sebagai tersangka. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ancaman Pasal 263 dan Bui Sopir Fortuner Berpelat TNI Palsu, Berbaju Tahanan dan Tertunduk Lesu
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PWGA, sopir mobil Toyota Fortuner yang pakai pelat dinas TNI palsu ditampilkan menggunakan baju tahanan setelah jadi tersangka hingga ditahan atas kasus pemalsuan surat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024) 

"Adapun identitas tersangka yaitu inisial PWGA, lahir di Manado, 1 Agustus 1971, merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat," jelasnya.

Wira mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di rumah kakaknya yang berada di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Senin (16/4/2024) lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. 

Di antaranya, 2 buah pelat dinas Mabes TNI bernomor 84337-00 yang sempat dibuang di Lembang, Jawa Barat.

"Barang bukti yang sudah kami sita di antaranya 2 buah pelat nomor Mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang digunakan pelaku, yang mana pelat tersebut berhasil kami ambil di lokasi pembuangan di suatu tempat di Lembang, Jawa Barat," katanya.

Selain itu, polisi menyita baju yang digunakan tersangka saat kejadian, jam tangan hingga mobil Fortuner

"Kemudian satu buah baju, jenis hard rock cafe, warna putih agak keabu-abuan yang dipakai saat kejadian oleh tersangka, kemudian satu jam warna merah hitam yang dipakai tersangka." 

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian, satu unit kendaraan jenis Fortuner warna hitam dengan pelat nomor asli B-1461-PJS, satu lembar STNK Fortuner dengan nomor B-1461-PJS," tuturnya.

Plat Milik Purnawirawan TNI 

Berdasarkan keterangan Mabes TNI, plat yang digunakan pengemudi arogan itu milik Marsda TNI Purn Asep Adang Supriyadi.

Sementara, Marsda TNI Purn Asep Adang Supriyadi selaku pemilik plat mobil Fortuner itu mengaku tak kenal dengan pengemudi arogan itu 

Ia memastikan tidak memiliki hubungan dengan warga tersebut.

"Kami tidak memiliki hubungan dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Km 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner plat Dinas 84337-00 dan menjadi viral," kata Asep dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (14/4/2024).

Marsda TNI (Purn.) Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi, S.T., M.M., IPU., ASEAN Eng.
Marsda TNI (Purn.) Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi, S.T., M.M., IPU., ASEAN Eng. (Dok. BNPT)

Ia menjelaskan, pelat mobil itu merupakan nomor dinas kendaraan operasionalnya saat menajdi Guru Besar sejak pensiun di tahun 2020 di Universitas Pertahanan Republik Indonesia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas