Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ancaman Pasal 263 dan Bui Sopir Fortuner Berpelat TNI Palsu, Berbaju Tahanan dan Tertunduk Lesu

Polisi telah menetapkan pria berinisial PWGA, pengemudi Toyota Fortuner arogan yang berpelat Mabes TNI sebagai tersangka. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ancaman Pasal 263 dan Bui Sopir Fortuner Berpelat TNI Palsu, Berbaju Tahanan dan Tertunduk Lesu
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PWGA, sopir mobil Toyota Fortuner yang pakai pelat dinas TNI palsu ditampilkan menggunakan baju tahanan setelah jadi tersangka hingga ditahan atas kasus pemalsuan surat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024) 

Selain itu, kata dia, kendaraan yang ia gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport bukan Fortuner

"Bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," katanya. 

Terkait adanya plat nomor yang sama dengan miliknya tersebut, ia mengaku sama sekali tidak tahu.

Karena, lanjut dia, secara pribadi dirinya tidak pernah memberikan, meminjamkan ataupun mendelegasikan penggunaan nomor plat dinas tersebut kepada orang lain.

Adapun terkait motif pelaku menggunakan pelat TNI palsu diduga guna menghindari peraturan ganjil genap di DKI Jakarta.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda S)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas