Fakta-fakta Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Buntut Diduga Lakukan Tindakan Asusila
Inilah fakta-fakta seputar Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dilaporkan ke DKPP atas dugaan melakukan tindakan asusila kepada PPLN.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
“Terjadi relasi kuasa oleh Hasyim kepada PPLN yang merupakan jajaran pelaksana pemilu di luar negeri,” jelas Aristo.
Sementara itu, Hasyim sendiri masih enggan menanggapi aduan dirinya ke DKPP tersebut.
“Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya,” kata Hasyim saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).
Korban Disebut Alami Trauma
Korban dugaan tindak asusila tersebut kini dikabarkan mengalami trauma.
“Korban kalau saya cerita sih memiliki trauma terutama dengan laki-laki. Ketika tadi tim kami berkumpul, kami dari LBH banyak juga laki-laki."
"Jadi korban ini kaget dengan ada beberapa laki-laki masuk dalam ruangan. Trauma itu masih terlihat,” kata Maria kepada awak media di kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis (18/4/2024) sore.
Hingga saat ini, identitas korban masih dijaga oleh pihak kuasa hukum.
Korban juga mendapat pendampingan psikologis dan juga pendampingan hukum.
Bukan Kali Pertama Hasyim Dilaporkan Tindakan Asusila
Laporan tindakan asusila ini bukanlah laporan yang pertama bagi Hasyim.
Sebelumnya, ia juga pernah dilaporkan ke DKPP oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni alias Wanita Emas.
Namun, pada saat itu, DKPP menyatakan Hasyim tidak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni sebagaimana yang diadukan.
Melainkan, Hasyim terbukti mempunyai kedekatan pribadi dengan Hasnaeni karena secara intensif berkomunikasi lewat media sosial untuk bertukar kabar di luar agenda Pemilu 2024.
Kendati demikian, bagi DKPP, kedekatan Hasyim dan Hasnaeni itu melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
Atas hal tersebut, Hasyim kemudian dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.
(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.