Hindari Lontaran Material Erupsi Gunungapi Ruang, KN SAR Bima Sena Dipindahkan ke Pelabuhan Minanga
KN SAR Bima Sena dipindahkan karena erupsi Gunungapi Ruang turut melontarkan kerikil hingga radius lebih dari 5 Km.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Selain itu, Basarnas juga menurunkan KN Bima Sena untuk membantu proses evakuasi warga.
"Sebagai upaya percepatan penanganan daruat, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menetapkan Status Tanggap Darurat melalui SK Bupati Sitaro Nomor 100/2024 terhitung selama 14 hari mulai tanggal 16 - 29 April 2024," kata Abdul.
"Periode masa Tanggap Darurat Ini bersifat dinamis dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan dengan melihat kondisi di lapangan," lanjut Abduk.
Dengan kenaikan level IV atau ‘Awas’, kata Abdul, pihak PVMBG telah mengeluarkan beberapa rekomendasi bagi masyarakat sekitar/pengunjung/wisatawan agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius 6 km dari pusat kawah aktif Gunungapi Ruang.
Selain itu, PVMBG juga merekomendasikan agar masyarakat yang bermukim pada wilayah Pulau Tagulandang dan berada dalam radius 6 km agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 6 km.
Masyarakat di Pulau Tagulandang, lanjut Abdul, khususnya yang bermukim di dekat pantai diimbau agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas (surge), dan gelombang tsunami yang dapat dipicu oleh runtuhan tubuh gunungapi ke dalam laut.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu menggunakan masker, untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan.
"Masyarakat di sekitar Gunungapi Ruang diharap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunungapi Ruang dan tetap mengikuti perkembangan aktivitas Gunungapi Ruang dari pihak berwenang seperti Pos Pengamatan Gunungapi Ruang, PVMBG, BNPB, BPBD dan lainnya," kata Abdul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.