Sopir Fortuner Viral jadi Tersangka, DPR: Perlunya Tertibkan Pelat Palsu, Biar Tak Mentang-mentang
Komisi III DPR RI ingin TNI-Polri sinergi demi lakukan pengawasan, karena menyangkut etika berkendara di jalan raya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR RI turut merespons kasus penggunaan pelat nomor dinas palsu yang baru-baru ini viral di media sosial.
Seperti diketahui, belakangan publik ramai menyoroti kasus PWGA, sopir mobil Toyota Fortuner yang jadi tersangka setelah melakukan pemalsuan nomor kendaraan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, berharap TNI-Polri dapat senantiasa menjalin kerja sama guna memperketat penggunaan pelat dinas.
"Polri harus segera gandeng TNI untuk pantau penggunaan pelat dinas, jadi kedua institusi harus saling menjaga nama baik."
"Karena permasalahan pelat dinas itu banyaknya akibat ulah oknum, baik itu ternyata dipakai saudara, kerabat, atau bahkan oknum tak bertanggungjawab," kata Sahroni pada Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, pengawasan ini penting karena menyangkut etika berkendara di jalan raya.
Sahroni khawatir jika kelakuan oknum pemalsuan pelat monil dinas itu membuat gaduh masyarakat.
"Jangan sampai akibat ulah segelintir oknum, masyarakat jadi memiliki persepsi buruk terhadap pelat dinas."
"Padahal penggunaan pelat dinas untuk pejabat tertentu ini memang telah diatur di dalam undang-undang," tegas Sahroni.
Untuk itu, kata Sahroni, diperlukan mekanisme pengawasan TNI-Polri di lapangan.
Tujuannya yakni dapat meminimalisir penggunaan pelat dinas bebas oleh masyarakat sipil.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Polri Gandeng TNI Awasi Penggunaan Pelat Dinas
"Agar semuanya tertib, bisa dimonitor secara berkala, jadi tidak ada yang ‘mentang-mentang."
"Karena emang yang arogan-arogan itu justru biasanya oknum, bukan pemilik pelat asli," tandas Sahroni.
Sebelumnya, aksi marah-marah PWGA di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), sekitar kilometer 57 viral di media sosial.