Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Tokoh Kawal Sidang Putusan PHPU, Menantu Rizieq Shihab hingga Eks Ketua Umum Muhammadiyah

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terlihat dalam barisan massa aksi yakni menantu dari Rizieq Shihab yaitu Muhammad bin Husein Alatas.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sejumlah Tokoh Kawal Sidang Putusan PHPU, Menantu Rizieq Shihab hingga Eks Ketua Umum Muhammadiyah
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
Para demostran salat Zuhur bersama di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Sejumlah tokoh pun turut serta dalam aksi demo tersebut untuk mengawal putusan sengketa Pilpres 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai sejumlah aksi unjuk rasa atau demonstrasi, Senin (22/4/2024).

Sejumlah tokoh pun turut serta dalam aksi demo tersebut untuk mengawal putusan sengketa Pilpres 2024.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terlihat dalam barisan massa aksi yakni menantu dari Rizieq Shihab yaitu Muhammad bin Husein Alatas.

Baca juga: Bukti Tak Kuat, Hakim MK Tolak Dalil AMIN soal Pj Gubernur Jabat Tak Netral di Pemilu 2024

Tak hanya itu Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin juga terlihat juga ikut mengawal putusan Sengketa Pilpres 2024 tersebut.

Din Syamsuddin juga meluangkan waktu untuk berpidato untuk membakar semangat seluruh demonstran.

Tercatat Din Syamsuddin berpidato sekira 20 menit lebih di bawah terik matahari.

Baca juga: 9 Poin Penting Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin : Soal Bansos, Mayor Teddy hingga Jokowi

Din Syamsuddin yang juga merupakan Presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) berharap ada mukjizat di MK dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024.

BERITA TERKAIT

"Saya menyaksikan lewat televisi paling tidak 5 atau enam hakim MK. Saya dapat menyimpulkan bahwa MK menolak gugatan dari tim paslon 01 maupun 03," kata Din dalam pidatonya.

Atas hal itu, sikap dan pandangan politik GPKR kata Din menolak secara kategoris keputusan MK terkait pemilu dan pilpres.

"Saya kira masih berlangsung. Siapa tahu masih ada mukjizat. Itu yang kita doakan," harapnya.

Meski begitu ia menegaskan menolak baik pada tingkat argumen atau alasan yang disampaikan hakim MK.

"Tadi saya ikuti 1 sampai 5 hakim konstitusi. Menyampaikan bahwa apa yang digugat tim 01 maupun 03 Mengapa tidak disampaikan sebelum pilpres," kata Din.

"Terus terang seseorang yang di luar hukum ini adalah pendapat yang aneh bin ajaib. Adalah pendapat yang aneh tapi nyata. Kenapa tim 01 dan 03 menggunggat sebelum pilpres. Bukankah fakta hukum itu dapat berbicara sendiri," jelasnya.

Polisi Sweeping Massa dari Bekasi

Aparat kepolisian melalukan penyekatan dan sweeping di daerah penyangga Jakarta salah satunya Bekasi terhadap massa aksi demo soal sidang sengketa Pemilu 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas