Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Sikap PKS, Nasdem, PKB, dan PDIP soal Hak Angket DPR Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024

Selain mengajukan gugatan Pilpres 2024 ke MK, beberapa waktu lalu ramai wacana mengajukan Hak Angket terkait Pilpres 2024 ke DPR RI.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Beda Sikap PKS, Nasdem, PKB, dan PDIP soal Hak Angket DPR Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017). Sejauh ini usulan hak angket DPR belum menemui titik terang. 

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengatakan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 sudah tidak up to date lagi.

"Progres, keberjalanan waktu, sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," tuturnya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Seiring berjalannya waktu, menurut dia, hak angket sudah jauh dari harapan bersama.

Meski begitu ini bukan berarti pihaknya menghalangi perjuangan untuk mewujudkan hak angket.

"Dari satu proses perjalanan, minute by minute, jam by jam, waktu ke waktu, hari ke hari, saya melihat esensi daripada hak angket sudah jauh daripada harapan kita bersama."

"Tapi bukan berarti kita menghalangi upaya untuk meneruskan, barangkali perjuangan untuk memuluskan perjuangan. NasDem mengatakan time frame-nya tidak tepat."

B. Sikap PDIP

Berita Rekomendasi

Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, mengatakan pihaknya tengah mematangkan wacana hak angket DPR RI.

"Kita akan terus melakukan pendalaman, terkait dengan hak angket itu," kata Basarah di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.

Basarah menjelaskan, agar terlaksananya hak angket maka perlu didukung sejumlah fraksi di DPR.

"Jadi dia tidak berada di ruang hampa, namun demikian ide gagasan untuk kemudian mematangkan hak angket itu terus kami lakukan di DPP PDIP," ujarnya.

Dia meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan hak angket dalam beberapa waktu ke depan.

"Tetapi untuk melangkah, tentu kita harus menghitung bagaimana-bagaimana kekuatan partai politik yang lain menyikapi soal hak angket ini," ucap Basarah.

C. Sikap PKB

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas