Beda Sikap PKS, Nasdem, PKB, dan PDIP soal Hak Angket DPR Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024
Selain mengajukan gugatan Pilpres 2024 ke MK, beberapa waktu lalu ramai wacana mengajukan Hak Angket terkait Pilpres 2024 ke DPR RI.
Penulis: Hasanudin Aco
Namun belum lama ini Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono angkat bicara soal sikap partainya terkait hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut dia PPP enggan terburu-buru mengambil sikap politik tersebut. Salah satunya, mengumpulkan data terkait dugaan kecurangan yang terjadi di lapangan.
“Kita harus menyajikan data-datanya, kita tidak mau ini hanya menjadi tontonan politik. Tapi, nanti menjadi fakta yang dapat kita pertanggungjawabkan. Apa yang kita sampaikan ke publik itu harus kita pertanggungjawabkan baik secara moral, politik, maupun secara hukum,” ujar Mardiono, Jumat (15/3/2024) dikutip dari Kompas.com.
Baginya, PPP harus cermat melihat dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
Pasalnya, belum tentu data dan fakta kecurangan yang ditemukan skalanya terjadi secara masif, terstruktur, dan sistematis di semua daerah.