Menko Polhukam: Draf Pembentukan Satgas Judi Online Segera Dilaporkan Ke Presiden
Setelah draf tersebut dilaporkan kepada presiden, kementerian dan lembaga terkait yang terlibat dalam satgas tersebut akan segera melakukan tugasnya
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
Mereka yang ikut rapat terkini di antaranya Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ketua OJK Mahendra Siregar, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menkoplhukam Hadi Tjhajanto, Seskab Pramono Anung, dan Mensesneg Pratikno.
Budi mengatakan dalam rapat tersebut disepakati akan ada pembentukan satuan tugas atau task force pemberantasan judi online.
"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata dia.
Baca juga: Polisi Mulai Tutup Jalan Imam Bonjol Depan Kantor KPU RI, Barrier Besi hingga CCTV Juga Dipasang
Satgas tersebut, kata Budi, akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.
Harapannya, lanjut dia, dengan pelibatan lintas lembaga maka pemberantasan judi online dapat dilakukan secara menyeluruh.
"Ini lebih ke kementerian lembaga nanti, semuanya. Holistik," kata Budi.
Satgas atau task force itu, kata dia, nantinya akan melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, Kominfo, OJK, dan PPATK.
Pembentukan task force, kata Budi, karena fakta banyaknya keluhan mengenai kembali maraknya judi online di Indonesia.
Terlebih mereka yang terjerumus judi online, kata dia, sebagian besar merupakan masyarakat kecil.
"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu aja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," katanya.
Budi mengatakan Satgas bukan dibentuk karena penindakan yang dilakukan selama ini tak efektif.
Ia mengatakan Satgas dibentuk agar pemberantasan judi online bisa dilakukan secara komprehensif.
Hal itu dikatakan usai rapat terbatas pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (18/4/2024).
"Bukan nggak efektif, kan tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan ga bisa, mesti aparat penegak hukum. Mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif," kata dia.