Menko Polhukam: Draf Pembentukan Satgas Judi Online Segera Dilaporkan Ke Presiden
Setelah draf tersebut dilaporkan kepada presiden, kementerian dan lembaga terkait yang terlibat dalam satgas tersebut akan segera melakukan tugasnya
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga mengatakan pembentukan Satgas karena aktivitas judi online terdiri dari berbagai lapisan.
Misalnya, lanjut dia, aktivitas judi online di Indonesia dijalankan melalui server yang berada di luar negeri.
Selain itu transaksi keuangannya juga tidak semuanya menggunakan rekening bank.
"Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, di lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank. Ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank. Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain," kata dia.
Ia mengatakan pembentukan Satgas dilakukan agar penindakan judi online terus berlanjut hingga menyentuh akarnya.
Sehingga, lanjut dia, penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh dan tuntas.
"Lapisan berikutnya ini juga harus diselesaikan sehingga tak ada ruang kosong yang terus terjadi. Bukan berarti sekarang yang dilakukan itu efektif atau tidak tapi setelah itu apalagi? Karena kan persoalan dasarnya kita lihat sendiri belum terselesaikan menyeluruh," kata Mahendra.
Baca juga: KemenPPPA Upayakan Perpres Perlindungan Anak dari Game Online Segera Rampung
OJK, kata Mahendra, telah memblokir 5 ribu rekening yang berkaitan dengan judi online dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Namun, lanjut dia, untuk memberantas judi online tidak cukup hanya dengan pemblokiran rekening perlu adanya tidak lanjut sehingga dibutuhkan adanya Satgas.
"Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5 ribu rekening dalam beberapa bulan ini," kata dia.