Menko Polhukam: Draf Pembentukan Satgas Judi Online Segera Dilaporkan Ke Presiden
Setelah draf tersebut dilaporkan kepada presiden, kementerian dan lembaga terkait yang terlibat dalam satgas tersebut akan segera melakukan tugasnya
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan draf pembentukan satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setelah draf tersebut dilaporkan kepada presiden, kementerian dan lembaga terkait yang terlibat dalam satgas tersebut akan segera melakukan tugasnya melakukan pemberantasan judi online.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
"Drafnya kemudian akan kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk segera kita lakukan (langkah), karena ini hasil dari ratas (Rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada 18 April 2024)," kata dia.
Dalam draf tersebut, ungkap Hadi, tugas sejumlah kementerian dan lembaga telah ditentukan dalam rangka pemberantasan judi online.
Kemenko Polhukam sendiri akan melakukam sosialisasi secara masif terkait upaya pemerintah memberantas judi online.
Sosialisasi tersebut, kata Hadi, akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga sebagai sasarannya.
"Karena di sana kan punya satuan yang harus diberikan pengertian terkait bahayanya judi online. Walaupun 80 persen dari judi online itu dilakukan di bawah Rp100 ribu. Tapi kan ini juga, ikutannya itu yang membahayakan," kata dia.
Baca juga: Menko Polhukam Sebut 5 Ribu Rekening yang Dibekukan OJK Jadi Kunci Pengungkapan Jaringan Judi Online
Untuk langkah penegakan hukum, lanjut dia, akan dilakukan oleh Polri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Luar Negeri.
Ia mengatakan Kementerian Luar Negeri dilibatkan karena untuk melakukan upaya pemberantasan judi online, pemerintah juga harus bekerja sama dengan luar negeri.
Rencananya, kata dia, pemerintah akan membuat satu Memorandum of Understanding (MoU).
"Ini mungkin satu bagian dari tugas yang akan kita lakukan," kata dia.
Baca juga: Bikin Konten Lecehkan Kalimat Taawudz, Akhirnya Tiktokers Galihloss Ditangkap Polisi
Dari sisi ruang siber, kata dia, Kementerian Kominfo dan BSSN juga akan dilibatkan.