Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB dan Nasdem Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Oposisi Tinggal PDIP, Bagaimana PKS?

Prabowo-Gibran tampaknya mulai menyusun koalisi besar partai politik yang akan mendukung pemerintahannya dalam lima tahun ke depan.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in PKB dan Nasdem Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Oposisi Tinggal PDIP, Bagaimana PKS?
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bersama Calon Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran tampaknya mulai menyusun koalisi besar partai politik yang akan mendukung pemerintahannya dalam lima tahun ke depan.

Hal itu terlihat saat Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, menyambangi Prabowo di kediamannya  Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selada (23/4/2024) malam.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku bahwa dalam satu dua hari ini akan ada sejumlah pertemuan Prabowo dengan para elite politik.




"Ya dalam satu dua hari ini akan banyak pertemuan-pertemuan akan ada pertemuan-pertemuan nanti teman teman media mulai besok, lusa akan bisa melihat ya," ucap Dasco di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa (23/4/2024) malam.

lihat fotoMK tolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 3 dari 8 hakim konstitusi yang memutus perkara ini, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion). Pertama kali dalam sejarah MK menangani sengketa pilpres sejak 2004, majelis hakim tidak bulat satu suara menolak permohonan sengketa. Penetapan Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan MK dibacakan, yakni pada Rabu (24/4/2024). TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
MK tolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 3 dari 8 hakim konstitusi yang memutus perkara ini, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion). Pertama kali dalam sejarah MK menangani sengketa pilpres sejak 2004, majelis hakim tidak bulat satu suara menolak permohonan sengketa. Penetapan Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan MK dibacakan, yakni pada Rabu (24/4/2024). TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA

Ia menjelaskan pertemuan itu bertujuan untuk menjaga persatuan dan persatuan dalam membangun bangsa.

"Tujuannya pasti untuk persatuan dan kesatuan bagaimana kemudian membangun bangsa ini ke depan," katanya.

Baca juga: Profil Ahmad Ali, Orang Kepercayaan Surya Paloh yang Mendadak Temui Prabowo Malam Ini

Ditanya kemungkinan PKB dan NasDem akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, Dasco enggan mendahului apa yang akan disampaikan para ketua umum parpol.

BERITA TERKAIT

"Ya nanti kita lihat dalam pernyataan hari itu karena saya tidak mau mendahului apa yang nanti akan disampaikan para ketua umum partai," pungkasnya.

Cak Imin Bertemu Surya Paloh

Sementara itu calon wakil presiden nomor urut 1 yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambangi kantor DPP NasDem di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, sore tadi.

Cak Imin tidak datang sendirian.

Dia didampingi Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.

Hadir juga Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda dan Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal.

Kunjungan ini merupakan perdana setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas