Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK oleh Nurul Ghufron Berkaitan dengan Kasus Jaksa Diduga Memeras

Anggota Dewas KPK Albertina Ho buka suara mengenai pelaporan dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK oleh Nurul Ghufron Berkaitan dengan Kasus Jaksa Diduga Memeras
Kolase Tribunnews.com
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho (kiri) dilaporkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Yakni terkait hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.

"Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK," sebut Ghufron.

Menurut Ghufron, Dewas KPK hanya berperan sebagai lembaga pengasawan, sehingga terlalu jauh apabila sampai meminta analisis transaksi keuangan pegawai KPK.

Sayangnya, Nurul Ghufron enggan mengungkap identitas anggota Dewas KPK yang dilaporkan.

"Padahal dewas sebagai lembaga pengawasan KPK bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum [bukan penyidik] karenanya tak berwenang meminta analisa transaksi keuangan tersebut," jelasnya.

Respons Ketua KPK

Ketua KPK Nawawi Pomolongo berkomentar soal rekan sekoleganya, Nurul Ghufron, melaporkan anggota Dewas.

Menurut Nawawi, pelaporan itu adalah sikap pribadi Ghufron, tidak mewakili pimpinan lainnya.

Berita Rekomendasi

"Ya saya dengar itu, itu adalah sikap Pak NG [Nurul Ghufron] sendiri dan bukan sikap pimpinan kolegial," kata Nawawi kepada Tribunnews.com, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Oknum Wartawan Tertangkap Basah saat Terima Uang dari Hasil Memeras Kepala Desa

Nawawi mengatakan, komisioner lainnya menghormati langkah Nurul Ghufron tersebut yang melaporkan anggota Dewas KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas