Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Kasubag RT Dicopot dari Jabatan Usai Tolak Bayar Tagihan Kartu Kredit SYL Rp 215 Juta

Isnar dicopot lantaran sempat menolak untuk membayarkan tagihan kartu kredit milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 215 juta.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita Kasubag RT Dicopot dari Jabatan Usai Tolak Bayar Tagihan Kartu Kredit SYL Rp 215 Juta
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kasubag Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) Isnar Widodo mengungkapkan bahwa dirinya pernah dicopot dari jabatannya pada tahun 2022 lalu. Foto Syahrul Yasin Limpo atau SYL (paling kiri) mengikuti persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4/2024). 

Menurut Isnar, saat itu penolakan terus dilakukan.

Namun ujungnya, tetap dibayarkan oleh koleganya. Kemudian, dirinya pun dicopot.

"Seingat saya yang terakhir, ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar Rp 215 juta yang berakibat saya dan teman-teman Abdul Hafidz, Gempur, dan Musyafak, pada awal tahun 2022 kami dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional'. Benar ini?" tanya jaksa.

"Benar," jawab Isnar.

JPU kembali bertanya, apakah permintaan pembayaran tagihan kartu kredit itu akhirnya dipenuhi sebelum Isnar dicopot.

"Bukan. Kami disampaikan aja, Pak Musyafak waktu itu, bahwa Panji itu tetap menagih yang kartu kredit itu yang nilai 200 itu akhirnya yang menyelesaikan waktu itu akhirnya Gempur," kata Isnar.

Eks Metan SYL dalam persidangan Rabu (20/3/2024) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus.
Eks Metan SYL dalam persidangan Rabu (20/3/2024) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Keperluan Pribadi SYL & Keluarga, Bayar Biaya Ultah Cucu hingga Setoran untuk Istri

Sebelum menyampaikan soal tagihan kartu kredit SYL, Isnar menyebut bahwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo beberapa kali memintanya untuk membayar sejumlah keperluan pribadi keluarganya di luar kepentingan dinas.

Berita Rekomendasi

Salah satunya adalah membayar bon dari acara ulang tahun cucu SYL dari anaknya Kemal Redindo.

Dalam kesaksiannya, Isnar menerangkan soal berbagai aliran uang Kementan untuk keperluan di luar dinas SYL.

Termasuk kepada anak-anak dan cucu mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.

Hal tersebut diungkapkan Isnar saat dicecar oleh hakim.

Baca juga: Sosok 2 Anak SYL Disinggung saat Sidang, Pakai Uang Korupsi ke Dokter Kecantikan dan Beli Onderdil

Dalam sidang, hakim bertanya selain putri SYL Indira Chunda Thita, siapa lagi keluarga SYL yang meminta uang kepadanya.

"Selain anak Pak Menteri Thita, siapa lagi?" tanya hakim soal pemberian uang ke keluarga SYL.

"Putranya Pak Menteri," jawab Isnar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas