Komjen Pol. Purn. Dr. H.C. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.
Komjen Pol Pol (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto adalah mantan jenderal bintang 3 yang kini menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
Penulis: Rakli Almughni
Kariernya kemudian makin meroket setelah didapuk menjadi Kapolres Karawang pada tahun 2006.
Baca juga: Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
Setelah itu, Andap sempat menduduki posisi sebagai Kasubbag Jian Renstra Bag Jianling Rojianstra SDEOPS Polri (2007), Analis Utama Bidang PKAN (TNCC) Bareskrim Polri (2008), Dirreskrim Polda Banten (2009), dan Kabid Propam Polda Metro Jaya (2010).
Selain itu, Komjen Andap Budhi juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara (2010), Pamen Polda Metro Jaya (2012), Anjak Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri (2012), dan Kasubditgasum Ditsabhara Baharkam Polri9 (2013).
Pada tahun 2014, jenderal asal Jakarta ini didapuk menjadi Dirreskrimum Polda Sumatra Utara.
Satu tahun kemudian, ia dimutasi sebagai Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Di tahun yang sama, Komjen Andap Budhi Revianto ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Wadirtipidter Bareskrim Polri.
Jenderal yang berpengalaman di satuan reserse ini lalu diamanahkan untuk menjabat sebagai Karopal Sarpras Polri pada tahun 2016.
Masih di 2016, Andap Budi kemudian diangkat sebagai Kapolda Sultra.
Baca juga: Brigjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H.
Dua tahun kemudian, ia dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Kapolda Maluku.
Tak lama setelah itu, ia ditugaskan untuk menjadi Kapolda Kepri.
Kariernya kian hari kain moncer.
Pada tahun 2020, Andap Budhi Revianto ditugaskan di luar struktur Polri, yakni sebagai Irjen Kemenkumham.
Lalu, ia diangkat sebagai Sekjen Kemenkumham pada tahun 2021 hingga masa pensiunnya pada 2023.
Barulah setelah itu Andap Budhi ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sultra.
Biodata
Nama: Andap Budhi Revianto
Tempat dan Tanggal Lahir: Jakarta, 23 Juni 1966
Agama: Islam
Profesi: Purnawirawan Pati Polri
Pangkat: Komjen
Istri:
Anak:
Lulusan Akpol: 1988
Instagram: @andapbudhirevianto
Facebook:
YouTube:
(tribunnews.com/Rakli Almughni)
Sumber: Wikipedia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.