Tutup Festival Pengendalian Lingkungan, Sekjen KLHK sebut Nilai IKLH Tahun 2023 Sudah Meningkat
Bambang Hendroyono, menyatakan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada tahun 2023 meningkat sebesar 0,12 poin.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono, menyatakan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada tahun 2023 meningkat sebesar 0,12 poin.
Nilai tersebut telah mencapai target nasional berkat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemantauan kualitas lingkungan hidup, serta implementasi respon terhadap tantangan-tantangan lingkungan hidup.
Dia berharap, sinergi dan kolaborasi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan terus dapat ditingkatkan.
Diantaranya melalui mekanisme-mekanisme yang telah dipaparkan narasumber, yaitu melalui Dana Alokasi Khusus, Dekonsentrasi atau pemanfaatan portofolio pendanaan iklim yang dikelola oleh BPDLH.
Hal itu disampaikannya pada penutupan Festival Pengendalian Lingkungan Tahun 2024 bertema “Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan” di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
"Melalui Rapat Kerja Teknis ini, telah disepakati Target IKLH Provinsi tahun 2025 hingga 2029. Target ini berguna sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan," kata Bambang Hendroyono.
Lebih lanjut Bambang memaparkan upaya-upaya pemerintah dalam pencapaian target ini juga telah dievaluasi dan didorong melalui mekanisme Indeks Respon Kualitas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah (IRLH), untuk mewujudkan perbaikan terus-menerus (continuous improvement) dalam upaya pengelolaan lingkungan, dan untuk mencapai target IKLH yang disepakati.
Kerangka kerja ini diharapkan dapat digunakan para pihak terkait dengan para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam mengatasi masalah-masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Hal ini lanjut Bambang, sangat penting karena saat ini IKLH dan IRLH sudah menjadi dasar kebijakan alokasi dana bagi hasil oleh Kementerian Keuangan.
Dalam Rakernis ini, juga telah tercapai kesepakatan pembagian tugas Evaluasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan (PROPER) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Kami harapkan, pemerintah daerah dapat menggunakan Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan (SIMPEL) dalam melakukan pembinaan kepada perusahaan," ucapnya.
Selama dua hari terakhir, melalui berbagai sesi dalam Festival Pengendalian Lingkungan dengan tema “Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan”, telah dilakukan diskusi dan pertukaran gagasan untuk mengidentifikasi permasalahan, mengevaluasi status kinerja, dan menggali peluang untuk merancang langkah-langkah penting pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan kedepan.
Melalui kerja keras dan komitmen bersama, kita telah menghasilkan berbagai solusi dan rencana aksi yang akan menjadi landasan bagi masa depan lingkungan yang lebih baik di Indonesia.
Sementara, dari laporan kegiatan Festival Pengendalian Lingkungan Tahun 2024 bertema “Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan” telah selesai dilaksanakan pada tanggal 23-24 April 2024.
Baca juga: Menteri LHK Buka Penyelenggaraan Perdana Festival Pengendalian Lingkungan 2024
Peserta berasal dari berbagai kalangan: K/L terkait, 28 pemerintah daerah Provinsi, 222 pemerintah daerah Kabupaten/Kota, 6 regional P3E, 90 perusahaan, serta generasi muda, komunitas dan pelajar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.