Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK yang Dilaporkan Novel Baswedan Dkk, Diduga Langgar Etik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dilaporkan oleh Novel Baswedan Dkk. Nurul diduga telah melanggar kode etik. Ini profilnya

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Profil Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK yang Dilaporkan Novel Baswedan Dkk, Diduga Langgar Etik
YouTube KPK RI
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dilaporkan oleh Novel Baswedan Dkk. Nurul diduga telah melanggar kode etik. Ini profilnya 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil serta sepak terjang Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah dilaporkan oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Novel Baswedan dkk yang tergabung dalam IM57+ Institute, melaporkan Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas).

Ghufron dilaporkan atas dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi.

Novel mengatakan laporan pihaknya hari ini berkaitan dengan sikap Ghufron yang melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho.

IM57+ Institute juga menyoroti langkah Ghufron yang menggugat Dewas KPK ke PTUN.

Profil serta Sepak Terjang Nurul Ghufron

Ghufron merupakan pria kelahiran Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur, pada 22 Septembar 1974.

Dia pernah berprofesi sebagai seorang advokat, dan kemudian menekuni dunia akademik.

Berita Rekomendasi

Sejak 2003, Ghufron aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jember.

Beberapa mata kuliah yang ia ampu, antara lain teori hukum, filsafat hukum, tindak pidana korupsi dan pajak, serta sistem peradilan pidana, dikutip dari kpk.go.id.

Kemudian pada 2006, Ghufron dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember selama dua periode.

Dirinya juga pernah menjabat sebagai Sekretaris jurusan Hukum Pidana.

Baca juga: Siapa Pegawai Kementan yang Difasilitasi Nurul Ghufron Agar Dimutasi ke Malang? Ini Kata Dewas KPK

Selanjutnya pada 2013, Ghufron diangkat menjadi Pembantu Dekan I bidang akademik.


Lalu, sejak 2016, ia dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.

Ia adalah pegawai negeri sipil berpangkat IV-A, dikutip dari Wikipedia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diklarifikasi Dewan Pengawas KPK terkait pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diklarifikasi Dewan Pengawas KPK terkait pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (27/10/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Ghufron kemudian mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK pada 2019.

Pada saat yang bersamaan dia juga tengah mengikuti seleksi rektor Universitas Jember.

Setelah melewati tahap seleksi, tes wawancara, dan uji publik, Ghufron kemudian terpilih menjadi pimpinan KPK bersama Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar, dilansir Kompas.com.

Pada 20 Desember 2019, Nurul Ghufron beserta 4 Komisioner KPK tersebut resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

(Tribunnews.com/Garudea Parabawati/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas