Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Bansos akan Cair di Bulan Mei 2024: PKH Tahap 2, Sembako Rp 200 Ribu, dan BLT Rp 600 Ribu

Sebanyak 8 bansos cair pada bulan Mei 2024. Ada PKH tahap 2, bantuan sembako Rp 200 ribu, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 8 Bansos akan Cair di Bulan Mei 2024: PKH Tahap 2, Sembako Rp 200 Ribu, dan BLT Rp 600 Ribu
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) - Sebanyak 8 bansos cair pada bulan Mei 2024. Ada PKH tahap 2, bantuan sembako Rp 200 ribu, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu. 

KPM akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2024.

5. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) antre menerima pembagian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) antre menerima pembagian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Selain uang tunai, masyarakat juga akan menerima bantuan dalam bentuk beras 10 kg pada Mei 2024.

Bantuan Pangan Beras 10 kg diberikan kepada 22 juta KPM yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Bantuan beras 10 kg dibagikan setiap bulan satu kali, termasuk pada bulan Mei 2024.

Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kantor desa/kelurahan sehingga jadwal pencairan akan diinformasikan oleh pengurus desa.

6. PBI JKN

Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran dana bansos PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan.

Berita Rekomendasi

Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang dan beras, PBI JKN diberikan tidak dalam bentuk keduanya.

Melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan PBI JKN dalam bentuk uang tunai.

Hanya saja, ketika berobat ke fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi membayar.

Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.

7. Program Indonesia Pintar (PIP)

Tentang Program Indonesia Pintar.
Tentang Program Indonesia Pintar. (indonesiapintar.kemdikbud.go.id)

Selain bidang kesehatan, pemerintah juga memberikan bansos di bidang pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada Mei 2024.

Bansos PIP diberikan dalam wujud uang tunai kepada pelajar SD, SMP, SMA/SMK, dan mahasiswa yang kurang mampu secara finansial.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas