Raih Gelar Profesor Kehormatan, Pj Gubernur Kaltim Gagas Penyelesaian Maladministrasi di Daerah
gelar Profesor Kehormatan ini diberikan kepada mereka yang memiliki pengetahuan yang berguna bagi pembangunan bangsa
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Pj Gubernur Akmal Malik berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan hadir dalam pengukuhan hari ini.
Baca juga: Profil 6 Pj Gubernur Disinggung Saldi Isra di Dissenting Opinion, Disebut Tak Netral saat Pilpres
"Alhamdulillah seluruh prosesi pengukuhan Profesor Kehormatan untuk saya hari ini berjalan lancar," kata Akmal.
Akmal mencatat pesan penting Rektor Unissula Prof Gunarto, tentang kemanfaatan dari gelar Guru Besar Profesor Kehormatan.
"Gelar Profesor Kehormatan itu sejatinya adalah kemanfaatan. Kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara," papar Akmal.
Dalam kapasitas sebagai Pj Gubernur Kaltim, Akmal sendiri telah menerapkan restorasi hukum (restorative justice) dalam penanganan sengketa tanah di Kota Samarinda.
Akmal mengungkap masih banyak terjadi kasus maladministrasi yang disebabkan ketidaktahuan, penyimpangan dan lain sebagainya. Jika semakin banyak masyarakat melakukan gugatan, maka jumlah kasusnya akan sangat luar biasa banyaknya.
"Sehingga diperlukan pendekatan-pendekatan pemulihan dan pendekatan restorasi untuk menjadi solusi tercepat," beber Akmal.
Ke depan, dikatakan Akmal, diperlukan keberanian para kepala daerah untuk menuntaskan permasalahan maladministrasi dengan pendekatan litigasi dan melibatkan semua pihak, pelaku dan masyarakat.
Akmal menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh civitas Unissula atas pemberian gelar Profesor Kehormatan ini.
Tampak hadir dalam acara pengukuhan tersebut sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Pemprov Kaltim dan bupati serta wali kota dari beberapa daerah di Indonesia.